Senin, Desember 22, 2008

Yoga, Haram?

Sejumlah ulama Islam di Mesir melahirkan fatwa tentang pelarangan yoga bagi kaum Muslim. Hal ini diikuti oleh Malaysia yang mengharamkan bagi umat Muslim untuk ikut yoga. Di Indonesia, meski pun tak begitu muncul di permukaan, ada desakah agar Majelis Ulama Islam (MUI) melakukan pengkajian terhadap yoga dan kalau memang bertentangan dengan ajaran Islam supaya MUI mengambil sikap yang tegas.

Kami, penganut Hindu, tentu menghormati sikap mereka. Tugas majelis ulama memang harus melindungi umatnya dari hal-hal yang tidak dibenarkan dalam ajaran agama. Majelis ulama harus menjadi benteng dari kemurnian ajaran agama dari berbagai virus lain yang bisa memperlemah ajaran itu sendiri. Agama sudah mempunyai patokan dan ukuran yang khas dan memang harus diikuti oleh penganutnya. Patokan dan ukuran itu dasarnya adalah kitab suci yang dipakai masing-masing agama.

Artinya, apakah saudara kita umat Islam mengharamkan yoga atau tidak, itu bukan urusan umat Hindu. Itu urusan umat Islam sendiri. Umat Hindu tak perlu ikut campur, apalagi dibuat resah. Juga jangan sekali-sekali punya perasaan kecewa apalagi lalu muncul sikap marah atau protes, kenapa yoga diharamkan. Masing-masing agama punya koridor sendiri, punya “rumah” sendiri. Sepanjang hal itu tidak mengganggu urusan umat lain, tak ada alasan apa pun untuk menggugatnya. Sekali lagi haram atau halal yoga bagi umat Islam itu adalah urusan saudara kita umat Muslim yang kita cintai.

Yoga memang dekat sekali dengan Agama Hindu karena yoga lahir di kalangan komunitas Hindu. Dan yoga diperkenalkan lalu diajarkan secara turun temurun oleh para Rsi dan para murid-muridnya kemudian menyebarkan yoga ke seluruh dunia.

Namun yoga sejatinya jauh dari ritual agama. Yoga murni olahraga, baik yang mengatur masalah phisik dengan berbagai gerakan maupun mengatur pernafasan dengan berbagai teknik. Antara gerakan phisik dan pernafasan ini melahirkan satu keseimbangan yang menyehatkan tubuh.

Bahwa yoga diawali dengan doa, itu benar sekali. Namun doa dalam hal ini bukanlah ritual agama, tetapi lebih pada “penganjali” (istilah Hindu) atau “salam” (istilah Islam yang sudah umum) atau sesungguhnya “permohonan agar semuanya berlangsung selamat”. Semua agama mengajarkan untuk melafalkan “panganjali” atau ”salam” sebelum melakukan kegiatan apa pun. Umat Hindu biasa mengucapkan Om Awignam Astu sebelum melakukan sesuatu kegiatan. Kalau kegiatan itu di depan banyak orang, misalnya, menyampaikan pidato, tentu didahului oleh Om Swastyatu. Jadi, Om Swastyastu adalah “penganjali” untuk ditujukan kepada sesama manusia agar diberkati oleh Tuhan, Om Awignam Astu adalah “penganjali” kepada Tuhan agar apa yang akan dikerjakan diberi keselamatan atau anugerah.

Dalam contoh yang sangat nyata sekali kita misalnya mendengar umat Islam mengucapkan “Bismilah….” dan seterusnya, sebelum melakukan sesuatu kegiatan. Jika kegiatan itu misalnya membacakan pidato di depan umum (supaya contohnya sama dengan di atas) maka didahului dengan “Assalamalaikum….” dan seterusnya. Padahal pidato-pidato itu tidak disampaikan dalam kegiatan ritual agama, tetapi rapat kerja partai, atau arisan, misalnya.

Dalam praktek yoga umumnya memang didahului oleh doa atau mengucapkan mantram. Karena yoga diperkenalkan pertama-tama pada komunitas Hindu, sudah tentu doanya itu dalam doa Hindu. Dan tujuan doa itu juga meminta “perlindungan” dari Tuhan Hyang Widhi agar diberi keselamatan, lalu “penghormatan” kepada para Rsi penemu yoga, sebagai guru yang telah menularkan ilmu ini secara turun-temurun (parampara).

Nah, kalau dalam perkembangan zaman global ini yoga tidak hanya diikuti oleh orang Hindu tetapi juga diikuti oleh pemeluk agama lain, bukankah doa itu bisa disampaikan dalam tradisi masing-masing agama? Toh tidak ada kewajiban mengucapkan doa itu secara keras, cukup berbisik kecil atau bahkan cukup di dalam hati saja. Jadi, sesungguhnya dalam mengawali yoga sebagai suatu teknik olahraga tubuh dan pernafasan, doa pembuka itu bisa disampaikan dengan doa agama masing-masing pengikutnya.

Saya pernah ikut dan mendalami teknik Meditasi Usadha yang diperkenalkan dan dipopulerkan oleh Merta Ada. Beliau penganut Buddha yang taat. Ketika mengawali meditasi itu selalu ada ruang untuk menyampaikan doa, dan selalu instruksinya adalah: “Berdoa sesuai keyakinan masing-masing”. Bukan berdoa dalam agama Buddha. Hanya pada akhir meditasi, instruktur memberikan “doa” yang sangat umum dan universal, juga dalam bahasa Indonesia, bunyinya: “Semoga semua makhluk berbahagia”, dan itu diucapkan tiga kali. Tak ada yang keberatan dengan “doa penutup“ yang universal ini. Namun, karena saya tak paham benar apa kriteria makhluk itu (apakah bakteri, kuman-kuman dan semua makluk jahat harus didoakan supaya bahagia juga), maka saya seringkali menutup acara meditasi itu dengan doa Hindu, sesuai agama yang saya anut. Jadi saya mengucapkan “Om Shanti, Shanti, Shanti, Om” sebagai pengganti “Semua makhluk berbahagia.”

Dalam kegiatan Meditasi Angka, suatu meditasi yang diperkenalkan oleh Made Darmayasa di Indonesia, doa pembuka itu juga selalu ada. Jika meditasi itu hanya diikuti oleh penganut Hindu, apalagi dilaksanakan di senter Meditasi Angka di Padanggalak, Bali, doa itu panjang. Ada pemujaan untuk banyak dewa. Namun, jika Meditasi Angka dilakukan di hotel berbintang di Jakarta dan pesertanya dari berbagai agama, doa itu sangat universal dan kalau pun disertai doa khusus yang sesuai dengan agama peserta meditasi, itu dilakukan di dalam hati.

Kembali ke yoga, diharamkan atau dihalalkan untuk kalangan Muslim, adalah sepenuhnya urusan mereka. Tentu umat Hindu tak mengharapkan Parisada (majelis agama Hindu) suatu saat melarang umat Hindu melakukan senam jantung sehat atau bermain karate, kungfu bahkan sepakbola, hanya karena olahraga itu diciptakan oleh orang yang bukan penganut Hindu. Olahraga, menurut saya, sepertinya jauh dari wilayah agama.
(Versi lain dari Editorial Majalah Hindu Raditya edisi Januari 2009)

Selengkapnya

Iklan


Ini bukan iklan politik. Juga bukan iklan caleg-calegan. Ini hanya cerita seorang teman yang gemar sekali mengomentari iklan, tetapi sangat terpengaruh oleh iklan. Bayangkan saja, ia sudah demikian sehat lahir batin, masih saja minum suplemen untuk “keperkasaan laki-laki”. Apanya lagi yang perlu diperkasa?

“Kalau saya tak minum obat kuat itu, kasihan kan produsennya pasang iklan mahal-mahal,” katanya. Artinya, teman saya ini setuju, iklan itu perlu untuk menjual produk. Namun, katanya lagi, kalau usahanya itu sudah monopoli, tak ada saingan sama sekali, ya, untuk apa beriklan? Itu buang-buang duit dan rentan korupsi, apalagi jika itu perusahaan negara. “Contohnya Pertamina, ngapain mengiklankan jual premium? Memangnya kalau tak beriklan, pemilik sepeda motor dan mobil akan membeli premium di kantor telepon?”

Teman saya ini mencatat, hampir semua departemen membuat iklan tak bermutu, pesan yang disampaikan tak sebanding dengan biaya yang milyaran rupiah. Menteri Kesehatan buat iklan untuk hidup sehat, Menteri Olahraga buat iklan untuk berolahraga. Masyarakat kok dianggap bodoh. Mending uang itu langsung dibagikan ke rakyat saja. Yang mereka jual itu sesungguhnya bukan “produk”, tetapi “tampang pengiklan”.

“Lihat di Depok, walikota pasang iklan lewat baliho untuk mengajak rakyat makan pakai tangan kanan. Ini dikaitkan dengan jati diri bangsa. La, senorak itu pesan yang disampaikan, membawa-bawa jati diri bangsa. Memangnya tak ada yang lebih penting dari itu?” kata teman saya.

Iklan politik dan “iklan caleg” (ini sudah populer, maksudnya iklan yang dibuat para calon legislatif) juga menyebalkan di mata teman saya ini. Partai besar membuat iklan yang menyalahkan pemerintah. Janjinya begitu, faktanya begini. “Padahal mereka menyembunyikan fakta penting, yakni pemimpin partai itu sudah pernah memimpin bangsa ini, tetapi ditinggalkan rakyat karena memang tidak berhasil,” katanya.

Iseng-iseng saya bertanya, apakah kegemaran beriklan ini berdampak positif atau buruk? “Positif untuk pemilik televisi, pembuat spanduk dan baliho. Pengiklan belum tentu, bisa positif bisa negatif,” jawabnya. “Lihat iklan caleg, semuanya dengan bahasa pengemis: mohon dukungan, mohon doa restu, tolong pilih saya. Atau bahasa klise yang jadi bahan tertawaan: kami berjuang untuk rakyat, tempat rakyat mengadu, dan sejenisnya. Memangnya rakyat buta dengan kelakuan anggota dewan yang penuh skandal itu?”

“Ah, Anda terlalu jauh, skandal itu kan ulah oknum,” kata saya. “Tapi ini yang melekat di hati rakyat sekarang. Pada saat rakyat sudah berkesimpulan anggota dewan itu brengsek, meski tidak semua, seharusnya cara beriklan itu lain. Begitu pula pada saat pejabat tak bisa memberi contoh baik pada rakyat, jangan beriklan sok menggurui. Pilih makanan yang sehat, cuci tangan pakai sabun, itu kan seolah rakyat bodoh. Masalahnya, apa rakyat punya makanan dan bisa membeli sabun? Ini kan pesan-pesan gombal.”


Wah, saya tak berani mendebat lagi, takut kata yang keluar lebih jorok dari gombal. Lama saya tak ketemu dia, sampai saatnya saya perlu banget dan mengontak handphone-nya. Tak ada jawaban. Berkali-kali saya memutar nomor 0818xxx xxx, tak ada jawaban, padahal ini kartu yang jangkauannya paling luas dan tarifnya konon paling murah. Eh, tiba-tiba dia nongol dan langsung saya semprot: “Saya telepon Anda, kok tak dijawab?” Dia tenang saja: “Gara-gara iklan. Kartu yang saya pakai dulu, sekarang dipakai para monyet, ya, saya ganti, memangnya saya juga monyet?”
(Diambil dari Koran Tempo 7 Desember 2008)

Selengkapnya

Jumat, Desember 05, 2008

Angka



Namanya Sidhayogi Acharya Shri Kamal Kishore Gosvami. Ia penemu teknik “meditasi angka”. Disebut begitu, karena peserta hanya perlu mengingat satu angka. Angka itu harus dirahasiakan dan hanya boleh diketahui Sang Guru, karena angka itu “disucikan” di hadapan guru. Lewat angka suci itulah para penekun meditasi menyebut nama Tuhan untuk membangkitkan kekuatan kundalini yang ada di dalam tubuh.

Sebagai penekun, seharusnya saya tak perlu tahu angka berapa yang dipilih para sahabat meditasi. Tapi, dasar saya suka iseng, dalam sekali lirikan saya bisa menebak angka yang dipilih oleh teman duduk saya. Misalnya, dengan melihat berapa batang dupa (atau hio) yang dia bakar, berapa kali dia melafalkan doa dari “bahasa tubuhnya”. Bermeditasi dengan iseng melirik kiri kanan seperti ini tentu tak dianjurkan, tapi saya kan memang bandel?

Saya menduga, banyak peserta yang memilih angka 6. Lalu saya main tebak: “O, itu pasti karena angka 6 adalah milik alam semesta, yang memenuhi jagat raya.” Dalam ritual Hindu, angka 4 ada di utara, angka 5 di timur, angka 7 di barat, angka 8 di tengah, dan angka 9 ada di selatan. La, angka 6 kok dilewatkan? Itu artinya angka yang “maha sakti” memenuhi seluruh penjuru angin.

Seorang yogi menyebutkan, angka 6 paling baik. “Hanya angka 6 yang kalau dibalik, nilainya jadi 9, angka tertinggi. Kalau 666, itu lebih istimewa, karena jumlahnya 18, dijumlah lagi jadi 9, padahal tanpa harus dibalik,” katanya. Angka yang bisa diputar balik adalah 1, 6, 8 dan 9. Angka lainnya kalau dibalik “tak berbunyi”. Angka 1 dan 8 meski pun dibalik, nilainya sama. Angka 9 kalau dibalik nilainya malah turun.

Bagi sebagian masyarakat, sejak zaman baheula, angka menjadi roh kehidupan. Semua angka punya makna dan perlambang, lalu jadi acuan dalam mencari jodoh, melakukan usaha, peruntungan, dan segalanya. Ini disebut primbon. Adapun di era modern ini, angka dikutak-katik untuk memasang togel (toto gelap). Ini kebiasaan orang desa. Kalau orang kota, mereka mau membayar mahal untuk nomor polisi di mobilnya atau nomor hp-nya. Ini disebut “nomor cantik”.
.
Banyak juga yang tak peduli angka. Saya termasuk di dalamnya, cuek saja, kecuali untuk meditasi itu. Apalagi, jika dikaitkan dengan kepercayaan, saya bisa bingung, mengacu kepada kepercayaan yang mana? Di India, Cina, Yunani, Dayak Kaharingan, Jawa, makna angka bisa berbeda. Yang mirip hanya di Jawa dan Bali, cuma nama “ilmunya” beda. Di Jawa disebut “neptu”, di Bali disebut “urip”.
Karena itu saya kaget ketika Aburizal Bakrie marah karena dalam gambar sampul Majalah Tempo dikeningnya ada angka 666. Beliau rupanya percaya akan makna angka dan saya tambah kaget lagi karena berdasarkan kepercayaan tertentu.

Tadinya saya pikir beliau senang, karena saya teringat makna angka 666 dari “kepercayaan” yang lain. Saya membayangkan, Pak Ical akan maju terus bisnis dan kariernya. Lagi pula sebagai penggemar tenis, dapat point 6 berarti memenangkan pertandingan. Ternyata, menurut beliau, itu angka setan. Ih, ngeri juga.

Apakah yang menggambar wajah Pak Ical dengan angka itu, tahu seluk beluk angka dari berbagai kepercayaan? Saya meragukannya. Mereka, tim desain Tempo itu, anak-anak muda yang “lurus”, tak pernah saya jumpai pegang buku primbon, apalagi memelototi “Ramalan Romo Gayeng” untuk memasang togel. Saya kira, mereka hanya tak sempat ke Tanah Abang makan sop kambing, lalu kesal dan menulis angka 666. Maklum, langganannya “Bang Kumis 999”. Eh, somasi pun datang, tapi bukan dari Tanah Abang.
(Diambil dari Koran Tempo edisi 23 November 2008)

Selengkapnya

Senin, November 10, 2008

Obama


Eforia menyambut kemenangan Barack Obama sebagai presiden di Amerika Serikat, tadinya saya pikir hanya milik para eks patriat Amerika yang ada di Bali saja.

Ternyata pendukung Obama ada juga pada supir taksi, pelayan hotel, pedagang kaki lima. Sejumlah siswa di Solo mengibarkan bendera merah putih meneriakkan dukungan pada Obama, bukan kepada Pakubuwono atau Mangkunegoro.

“Saya juga gembira, saya dekat dengan Obama,” kata istri saya. Ah, dari mana dekatnya? “Saya punya teman di Surabaya yang mengirim pesan singkat kemenangan Obama ini. Teman saya itu punya teman yang suaminya berteman dengan orang yang pernah mengenal Obama ketika kecil di Jakarta.”

Weleh-weleh, itu “lelucon Obama” yang melanda dunia. “Orang dungu di Indonesia menyebutnya lelucon. Orang bijak menyebutnya satire, bahwa negeri kita ini tak bisa menampilkan Obama,” kata istri saya, kali ini kok serius banget.

“Obama itu berkulit hitam, bukan bertampang presiden, tetapi bertampang pelatih basket atau peraih medali emas lari seratus meter. Orang Indonesia banyak yang mengira Obama akan kalah telak karena masalah kulit itu. Eh, kok bisa menang? Artinya, asal-usul ras, tak ada masalah di sana.”

Saya masih diam. “Indonesia makin jauh seperti itu. Dulu, orang mengira setelah orde baru runtuh, Indonesia akan mengalami masa emas dalam hal berkebangsaan. Pada masa orde baru masalah Jawa dan non-Jawa jadi polemik. Presiden harus Jawa, wakilnya bolehlah non-Jawa. Apalagi soal agama. Kepala Staf Angkatan Udara sudah diumumkan, eh, bisa dibatalkan gara-gara ketahuan agamanya Hindu. Saat reformasi datang, orang berharap banyak.”

“Ada kemajuan?” saya memberanikan memotong. “Tambah buruk. Malah di era ini muncul peraturan berdasar syariah agama tertentu, muncul kekerasan berwajah agama. Ada Undang-undang Pornografi yang seolah-olah hasrat seksual itu begitu mudahnya bangkit hanya melihat betis, leher, dan rambut wanita. Keindahan ciptaan Tuhan harus ditutup, jika perlu hanya kelihatan mata doang, seperti istri para teroris yang menghabisi puluhan nyawa itu. Masih ingat eksekusi untuk Tibo…?”

“Jangan, jangan teruskan,” kata saya. Istri saya meneruskan: “Lo, saya hanya mengatakan Tibo itu otak perusuh di Poso, lalu dieksekusi tanpa ribut-ribut seperti mengeksekusi ketiga bom Bali….”

“Jangan teruskan!” saya hampir berteriak. “Kamu pasti mengatakan, Tibo dieksekusi dengan lancar karena agamanya itu, ketiga pengebom Bali dieksekusi dengan kehebohan berhari-hari lantaran agamanya ini, dan ketiganya dibela oleh lembaga berlabel agama, menjadi selebritis dan pahlawan, senyumnya terus dipamerkan, gitu kan?”

Saya lalu melunak: “Judul tulisan ini, Obama. Kalau menyerempet Amrozy dan temannya, saya takut, seperti halnya pemerintah yang sangat takut dengan kelompok ini.”

“Ya, kembali ke Obama. Kapan kita punya Obama?” katanya. Saya jawab: “Lo, kita kan sudah berteman secara imajiner dengan Obama. Saya pun dekat dengan Obama, rumah bekas tempat tinggalnya di Menteng sering saya lewati.”

“Ah, capek deh. Kita makin jauh dengan Obama. Made Mangku Pastika memilih jadi Gubernur Bali karena tak mungkin bisa menjadi Kapolri….”

“Lo, jangan mengubah angle, tulisan ini judulnya Obama. Judul Mangku Pastika lain kali, ketika ia ditangkap karena membangkang tidak memberlakukan undang-undang di Bali. Memangnya Bali mau bikin negara sendiri?”

“Kayaknya begitu, diberi peluang, malah didorong ….” Kata istri saya lirih, kata-kata yang masih perlu penjelasan panjang. Ya, angin pancaroba, ke mana engkau bertiup?
(Dikutip dari rubrik Cari Angin Koran Tempo Minggu 9 November 2008)

Selengkapnya

Sabtu, Oktober 25, 2008

Warung Kejujuran


Sebuah warung yang menjajakan makanan ringan dan rokok ketengan. Tak ada penunggunya. Pembeli bisa mengambil apa saja, lalu membayar sesuai harga.

Anda pasti menduga ini salah satu dari seribu “Kantin Kejujuran” yang sudah didirikan Jaksa Agung Hendarman Supandji. Atau Anda mengira ini “Warung Kejujuran” yang ada di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Salah besar. Saya lagi bercerita tentang warung di lereng Gunung Batukaru, Bali, tempat pemukiman para petani kopi yang hidupnya begitu sederhana: miskin tidak, kaya juga belum.

Kenapa warung tidak ditunggui? Alasan yang masuk akal adalah karena warung ini hanya “usaha tambahan” di luar usaha pokok sebagai petani kopi yang sangat disibukkan oleh urusan kecil-kecil. Ada alasan yang “kurang masuk akal” bagi kita yang biasa tinggal di kota. Kalau warung ditunggui, pembelinya malah rikuh berbelanja, tak bebas mengambil jajan ini dan itu, tak bebas makan sambil berdiri, sambil duduk, atau sambil buang air kecil. Lagi pula, alasan yang lebih tak masuk akal, jika ada penunggu warung, pembeli dan penunggu warung bisa ngobrol lama-lama, tentu akan mengganggu pekerjaan pokok.

Ajaib bin aneh, pemilik warung mengaku tak pernah rugi. Pembeli, yang tak tahu siapa, tak pernah berutang. Uang dimasukkan ke kaleng bekas kotak biskuit. Kata pemilik warung: “Kalau ada orang mengambil jajan di dalam toples dan tidak membayar, kan sama saja dengan kuluk, hina sekali manusia itu.” Apa itu kuluk? Anjing, dalam bahasa setempat.

Bagaimana kalau orang itu mau hina, disamakan dengan anjing, dan menggasak isi warung? “Ada hukum karma, orang itu akan celaka,” kata pemilik warung itu lagi. Kalau dia tak percaya j hukum karma? “Mustahil di sini, di puncak gunung ini ada pura keramat, orang yang curang pasti celaka. Lihat saja, mana ada petani kehilangan buah kopi, padahal kan ditaruh di pinggir jalan tanpa ditunggui,” katanya lagi.

Warung itu salah satu simbul kejujuran komunitas setempat, yang agaknya mereka saling kenal meski jarang kumpul. Kejujuran yang dilandasi suatu keyakinan kuat (atau ketakutan yang kuat), bahwa berbuat curang akan kena kutuk dari “penghuni puncak gunung”. Selain itu, cap manusia hina yang setara dengan kuluk (anjing), sangatlah memalukan. Kalau itu terjadi hanya tersisa dua alternatif: pergi jauh dan tak pernah kembali lagi, atau bunuh diri. Luar biasa.

Manusia perkotaan banyak yang tak merasa hina meski pun korupsi milyaran rupiah. Koruptor, oleh media massa, sering digambarkan sebagai tikus, konon lebih hina dibandingkan anjing. Toh, “manusia tikus” ini masih sulit diberantas, manusia hina ini masih menghuni departemen, lembaga negara, bahkan lembaga wakil rakyat. Di situ tak dikenal hukum karma, juga tak ada “penghuni puncak gunung” yang ditakuti. Kalau pun hukum karma berjalan, itu “lagi apes”, sementara “penghuni puncak gunung” adalah atasannya yang, “ah, tak mungkin pula jujur”.

Warung Kejujuran yang digagas Jaksa Agung tak usah dicela sebagai mengada-ada atau langkah yang “tak ada arti apa-apa”. Gagasan ini tetap bagus sebagai pembelajaran (dan pembiasaan) menegakkan moral jujur. Namun, ini langkah yang sangat kecil untuk menyelamatkan bangsa dari virus korupsi yang kian merajalela. Tetap diperlukan langkah besar. Tetap diperlukan “penghuni puncak gunung” yang tegas menegakkan hukum positif, tak cuma hukum moral seperti hukum karma. Dan koruptor itu, kalau sudah nyata terbukti, mari kita “hinakan” ramai-ramai. Dia tak lagi manusia, tetapi kuluk. Mau? ***
(Diambil dari Koran Tempo edisi 19 Oktober 2008)

Selengkapnya

Jumat, Oktober 17, 2008

Menggugat RUU Pornografi


Isu ini tak jelas sumbernya. Saat pemerintah sibuk dengan krisis ekonomi, konon, pada 14 Oktober nanti, Rancangan Undang-Undang Pornografi akan disahkan menjadi undang-undang. Orang Bali langsung blingsatan. Hari itu ada persembahyangan di mana-mana. Disebut Purnama Kapat (versi Bali) atau Purnama Kartika (versi India).

Hebat betul rancangan undang-undang yang mengatur “nafsu seksual” ini. Wacana merembet ke masalah agama. Tadi, isunya lahir untuk hadiah umat Muslim. Lebaran lewat, tak terjadi apa-apa. Kini isu berubah, undang-undang disahkan untuk “menjewer” umat Hindu yang ngotot menolak.

Kenapa orang Bali, dari petani yang tak paham mengeja pornografi sampai gubernurnya yang jenderal polisi, menolak undang-undang ini? Banyak alasan, yang tak usah dirinci di sini. Namun yang paling utama (dalam ritual Hindu disebut utamaning utama), soal “penghinaan” itu. Pasal 1 berbunyi (draf edisi 4 September 2008): “Pornografi adalah materi seksualitas…” dan seterusnya. Lalu Pasal 14 berbunyi; “Perbuatan, penyebarluasan, dan penggunaan materi seksualitas dapat dilakukan untuk kepentingan dan memiliki nilai: (a) seni dan budaya (b) adat istiadat dan (c) ritual tradisional.

Penyusun rancangan seolah berkata: “Ritualmu itu sangat primitif, seni budaya dan adatmu itu mengandung pornografi, tapi okelah, aku izinkan untuk dapat dilakukan.”

“Ini kan penghinaan? Padahal adat di Bali dan agama Hindu tak memberi tempat untuk pornografi,” ini kata istri saya. Masalahnya, kriteria porno itu seperti apa, dan untuk mengukur nafsu seksual itu melalui apa, apa ada alat seperti termometer, misalnya?

Seks dalam Hindu wilayah pribadi, namun sakral. Berhubungan seks termasuk wilayah privat. Mau berdiri, rebah, jungkir balik, pakai salto, ciuman pantat (ih, mulai jorok nih), terserah pasangan itu. Tak ada sanksi? “Ada hukumannya, ketika orang itu meninggal dunia, rohnya diadili Sang Suratma. Kalau ada penyimpangan –bukan suami istri atau caranya-- di dunia sana itulah ia memperoleh hukuman yang mengerikan. Wilayah privat ini sanksi hukumnya di agama,” kata istri saya.

Sanksi duniawi dikenakan jika wilayah privat itu dibawa ke wilayah publik. Tapi tak perlu undang-undang baru. “Kalau hubungan seks itu dipertontonkan kena pasal cabul di KHUP, kalau dijepret dan dimasukkan koran kena pasal undang-undang pers, kalau direkam disiarkan televisi, kena undang-undang penyiaran, kalau menggunakan anak-anak kena undang-undang perlindungan anak. Undang-undang ini yang diaktifkan, kok repot-repot buat yang baru, memangnya ada cek yang masuk ke Senayan?”

Waduh, istri saya mulai “terangsang”. Saya jelaskan, mungkin orang Indonesia sudah mulai sulit menahan hasrat seksualnya. Melihat patung orang telanjang hasrat seksnya naik. “Betul, itu porno. Tapi, ada lelaki yang hasrat seksnya juga naik melihat wanita berkerudung tersenyum manis. Apa memakai kerudung itu juga porno?”

“Jangan dipotong dulu,” kata saya. Sekarang banyak buku porno, film porno, termasuk alat peraga porno yang beredar. Gantungan kunci di Bali itu kan porno, alat kelamin laki-laki. “Itu yang dilarang di ruang publik,” istri saya memotong. “Makanya, kalau pun ngebet betul mengejar setoran ingin melahirkan undang-undang, buatlah RUU Peredaran Penjualan Penyebarluasan Materi Pornografi. Yang diatur adalah peredaran barang porno, bukan masalah nafsu dan hasrat yang abstrak itu, apalagi menyinggung budaya, ritual tradisi, dan adat. Perkara cabul-mencabuli sudah diatur undang-undang lain.” Ya, kan?

(Diambil dari rubrik Cari Angin Koran Tempo, 12 Oktober 2008)

Selengkapnya

Senin, September 29, 2008

Syukur (versi Koran Tempo)

Ada pesan pendek yang masuk ke hape saya. Isinya: “Saya sedang mudik, doakan, mohon maaf lahir bathin.”

Pengirim pesan, sahabat saya: Santo. Ketika saya di Jakarta, dia supir saya. Sudah lazim bagi saya di rantau, semua pembantu rumah, saya jadikan keluarga. Dan saat saya berbulat hati kembali ke kampung menjadi petani, saya berpesan, kekeluargaan jangan sampai putus. Hidup ini adalah roda pedati, kadang kita di atas, kadang kita di bawah. Saat kita ada di atas, jangan lupa dengan yang di bawah, tetap jalin silaturahmi dan saling tolong-menolong.

Ada banyak hari yang bisa dikenang bersama Santo, baik suka maupun duka. Ketika saya membeli mobil bekas karena mobil lama terasa kecil, Santo berkata: “Mobil bekas ini tak pantas untuk bapak. Teman-teman bapak sudah jadi orang semua, ada yang jadi direktur, kepala proyek, mobilnya mewah-mewah. Bapak kok mobil bekas, saya yang malu kalau ketemu dengan teman-teman bapak.”

Saya menjawabnya seperti bergumam karena mengantuk di tengah kemacetan Jakarta. “Santo, bersyukurlah dengan apa yang dikaruniai Yang Maha Kuasa. Kalau kita hanya mampu membeli mobil bekas, syukurilah karena banyak orang yang hanya mampu membeli sepeda motor, mungkin yang bekas pula. Jika kita hanya mampu membeli sepeda motor, bekas atau pun baru, bersyukurlah. Masih banyak yang hanya mampu membeli sepeda. Begitu pun, kalau hanya bisa membeli sepeda, bersyukurlah karena banyak orang yang berjalan jauh di tengah panas dan hujan. Kalau bisanya cuma berjalan, tetaplah bersyukur karena ada orang yang tak bisa jalan, lumpuh sejak kecil atau kecelakaan sehingga duduk di kursi roda. Syukuri semua karunia-Nya, karena sesungguhnya dengan lahir sebagai manusia saja kita sudah istimewa, karena kita tidak lahir sebagai binatang. Manusia diberi pikiran, gunakan pikiran itu untuk memperbaiki diri, bahwa kita belum memperoleh apa yang kita mau, itu adalah ujian. Hidup hanya sekejap, di dunia yang lain, hasil ujian itu yang menentukan di mana ketenangan abadi itu berada….” Saya sudah lupa apalagi yang saya omongkan, atau mungkin saya sudah tertidur di mobil.

Esok paginya, Santo datang dan mencium tangan saya. “Saya semalam menangis. Saya baru sadar kenapa saya selalu tak tenang dalam hidup ini,” katanya. “Ternyata saya tak pernah bersyukur. Tetangga membeli motor, saya marah, kok saya tak punya uang. Teman saya menenggak bir diwarung sambil mengelus cewek, saya gelisah, kok saya tak bisa. Pak Haji bikin pesta untuk perkawinan anaknya, ketika saya kawin kok hanya mengundang tetangga dekat saja. Saya marah, sepertinya saya diperlakukan tidak adil dalam hidup ini. Sholat lengkap, puasa tak pernah batal, kok hidup menderita begini, hanya bisa makan minum dan membeli pakaian. Tapi semalam, ketika pulang, saya lihat ada keluarga pemulung yang makan, maaf, yang dimakan seperti makanan kucing di rumah ini. Kedua anak mereka tak berbaju. Ingat omongan bapak, saya tiba-tiba menjadi orang kaya. Sampai di rumah saya bersyukur: ya Tuhan, ampuni saya, saya ternyata sangat kaya, bisa makan minum beli baju….”

Pesan pendek Santo saya jawab agak panjang: “To, selamat mudik, doa saya menyertai kamu. Belajarlah bersyukur bersama orang-orang desa yang sederhana, hanya di pedesaan itu mata hati kita terbuka bahwa sebenarnya kekayaan materi yang melimpah tak membuat kita tenang. Mungkin itu sebabnya kenapa orang perlu mudik, karena di Jakarta, dalam persaingan mengejar materi, kita tak sempat mengucap syukur. Met lebaran, maaf lahir bathin.”
(Diambil dari Koran Tempo edisi 28 September 2008)

Selengkapnya

Minggu, September 28, 2008

Cobaan


Ketika Mohammad Iqbal, anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha, ditangkap karena diduga menerima suap, semua rekannya menganggap hal ini musibah. Dengan wajah sedih, ketua komisi itu, Syamsul Maarif, menyatakan lembaga yang dipimpinnya mengalami cobaan. Sudah delapan tahun komisi ini dibangun dengan mempertahankan integritas, dan bahkan sudah seringkali menolak “amplop”, toh jebol juga.

Iqbal sendiri, konon, seorang aktifis yang sederhana. Tokoh koperasi yang berjuang dari bawah, membangun karier dengan mempertahankan kejujuran dan nama baik. Ia, begitu media massa memberitakannya, sudah seringkali disambangi Billy Sindoro, tetapi menolak. Pas saat ia meladeni pertemuan itulah, cobaan datang.

Manusia hidup di tengah rimba yang penuh duri cobaan. Cobaan itu pun kemudian diyakini sebagai “skenario” yang sudah ditentukan dari “atas”. Tapi apa semua itu “cobaan dari atas” dan apa tidak “cobaan yang dicari”, sulit untuk diurai.

Dua lelaki di Indramayu tewas setelah menenggak minuman keras. Menurut berita gossip yang beredar di warung pangkalan truck di jalur utara itu, dua lelaki ini betul-betul ingin mencoba, seperti apa minuman keras yang sebelumnya sudah membunuh beberapa orang. Artinya, keduanya menenggak dengan sadar minuman oplosan itu, dan memang “berkhasiat”: keduanya tewas. Siapa yang harus disalahkan? Tak ada, keluarganya sudah ikhlas, ini sudah cobaan.

Seharusnya, semakin tinggi wawasan seseorang, semakin mudah membedakan yang mana “cobaan” dan yang mana “dicoba-coba”. Sudah berulangkali kasus suap bisa dijebak, namun masih ada juga orang yang mau coba-coba. Bahkan yang terjebak itu orang yang tahu hukum. Ingat bagaimana Mulyana W. Kusumah yang kriminolog itu ditangkap basah karena menyuap anggota Badan Pemeriksa Keuangan. Lalu bagaimana Jaksa Urip tertangkap selesai menerima uang suap. Juga Al AminNur Nasution, anggota parlemen, yang ditangkap setelah menerima suap dari seorang sekretaris daerah. Mungkin iklan obat di televisi perlu dibaca begini: “Untuk suap, jangan coba-coba”.

Celakanya, efek jera dari kasus-kasus ini belum muncul. Orang masih mempertanyakan: Ah, paling KPK hanya mampu bekerja di Jakarta. Ditangkap jaksa atau polisi? Ah, paling bisa diajak “damai”, berapa sih gaji mereka itu? Maka suap, korupsi, dan sejenisnya masih akan subur dalam beberapa tahun ke belakang ini, karena banyak orang yang masih mau coba-coba. Masih banyak orang yang selalu merasa kekurangan. Jaksa mengeluh karena gajinya sepersepuluh anggota Komisi Pemberantasan Korupsi. Polisi mengeluh karena gajinya akan lebih rendah dari gaji guru -- kelak kalau janji pemerintah ditepati. Gaji anggota Komisi Pengawas Persaingan hanya Rp 12,5 juta, perkara yang ditangani bernilai trilyunan rupiah.

Mungkin saja Billy Sindoro tak bermaksud menyuap Iqbal, ia hanya memberi “tanda terima kasih”, memberi tunjangan lebaran. Setengah milyar, apalah artinya. Juga bagi Haji Syaichon di Pasuruan, sedekah Rp 30 ribu per orang untuk ribuan manusia, tak akan membuatnya miskin. Ini zakat, pahalanya besar. Namun, bagi rakyat kere, uang Rp 30 ribu harus dijemput dengan mempertaruhkan nyawa. Dan ketika nyawa yang melayang 21 jumlahnya hanya karena uang Rp 30 ribu, inilah cobaan yang sesungguhnya cobaan, bagi semua orang. Pemimpin bangsa ini, termasuk anggota komisi apapun, seharusnya peka, ada sesuatu yang serius di masyarakat bawah. Jangan coba-coba “buta dan tuli”, berhentilah memamerkan gaya hidup materialistis, belajarlah bersyukur dengan apa yang ada.
(Diambil dari Koran Tempo edisi 21 September 2008)

Selengkapnya

Minggu, September 21, 2008

Bersyukurlah


Pada sebuah pertemuan di pesraman yang topik diskusinya tentang malapetaka yang menimpa bumi ini, seorang remaja menyatakan rasa syukurnya karena Indonesia khususnya Bali jauh dari malapetaka itu.

“Kita tidak kecipratan badai seperti di Amerika, kita tidak mendapat banjir bandang seperti di Banglades, bahkan kita tak mendapatkan lumpur seperti di Sidoarjo. Mari kita bersyukur. Eh, kalau memakai bahasa dengan nuansa Hindu, apa ya bersyukur itu? Seperti orang Islam menyebutkan: alhamdudilah...” demikian remaja ini dengan polos dan terbukanya berkomentar.

Saya langsung memberikan tanggapan: “Kita jangan selalu mencari-cari padanan pada istilah agama lain. Masalahnya sering tak pas. Ya, kalau kita harus mencarinya, mungkin istilah astungkara agak cocok. Nanti kita lihat lagi.”

“Setuju, Guru. Astungkara, Bali masih aman sampai saat ini. Entah nanti setelah pantai dikeruk pasirnya, setelah gunung dibor, apa masih selamat Bali ini,” celetuk remaja yang lainnya.

“Ya, Bali harus kita jaga. Tetapi, apa pun yang terjadi, saya bahagia mendengar kata syukur atau astungkara itu, karena orang yang bersyukur artinya selalu ingat Tuhan,” kata saya. Namun, remaja yang tadi balik bertanya: “Guru, apakah ada kaitan rasa syukur ini dengan kebahagiaan?”

Saya terhenyak sebentar, tak menduga bakal ditanya seperti itu. Lalu saya menjawab: “Kebahagiaan bisa datang dari kerelaan kita untuk meng­ucapkan rasa syukur. Kita harus bersyukur dengan materi yang kita terima. Karena apa? Karena masih ada orang-orang yang tidak diberi materi sebanyak yang kita terima. Materi atau kekayaan tidak terukur besarnya. Kalau kita bisa membeli mobil, bersyukurlah karena banyak orang hanya mampu membeli motor. Kalau cuma punya motor, bersyukurlah karena banyak orang yang hanya mampu membeli sepeda. Kalau kita hanya punya sepeda, bersyukurlah karena banyak orang hanya mampu berjalan kaki. Kalau kita tak punya apa-apa, hanya mampu berjalan kaki, bersyukurlah, karena ada orang yang cacat kakinya sehingga tidak bisa berjalan. Tetapi kalau kaki kita juga cacat, baik sejak lahir maupun kecelakaan, tetaplah bersyukur karena kita masih bisa makan, berpikir, serta masih bisa mengucapkan rasa syukur lewat doa yang tulus. Lihat, ada orang yang lebih menderita, berbulan-bulan dirawat dan hidup atas bantuan orang lain.”

“Jadi, mereka itu bisa disebut kehilangan rasa syukur? Kalau masih ada, atas nama apa ucapan syukur itu, Guru?”

“Bersyukurlah karena kita dilahirkan sebagai manusia. Sarasa­muscaya menyebutkan: Di antara semua makhluk hidup, hanya yang dilahirkan menjadi manusia sajalah yang dapat melak­sanakan perbuatan baik ataupun buruk; leburlah ke dalam perbuatan baik segala perbuatan yang buruk itu, demikianlah gunanya menjadi manusia. Karena itu, syukurilah lahir menjadi manusia, meskipun kelahiran yang tidak sempurna. Lahir menjadi manusia sungguh utama, karena ia dapat menolong dirinya dari keadaan samsara, lahir dan mati berulang-ulang, dengan jalan berbuat baik. Maka, syukurilah kehidupan ini, dan hanya orang bersyukur merasakan kebahagiaan. Astungkara, kita lahir sebagai manusia, bukan dilahirkan sebagai jelati.”

Selengkapnya

Kamis, September 11, 2008

Kader oleh Ida Bhawati Putu Setia


Hingar bingar urusan politik tak terpengaruh oleh bulan puasa. Perilaku politisi dan calon politisi tetap sama: bagaimana merebut kursi pada Pemilu yang akan datang. Kalau memang harus bertengkar dengan kawan separtai, ya, apa boleh buat, dilakoni saja. Kalau tersingkir, cari partai lain. Ibarat judul film di masa lalu, “masih ada kereta yang akan lewat”.

Di Sumatra Barat dan Sulawesi Selatan, kader-kader Partai Hanura bertenggar memperebutkan nomor kecil dalam urutan calon legislatif. Papan nama, spanduk, baliho dihancurkan. Di beberapa kota di Jawa, Partai Demokrat bernasib sama. Bendera partai sendiri dibakar. Sang Guru Bangsa, Abdurrahman Wahid menyerukan untuk mengepung Komisi Pemilihan Umum di daerah-daerah karena selalu memihak kubu Mauhaimin. Partai lain, baik yang besar maupun yang menengah, pun riuh dengan pergolakan.

Yang unik – sekaligus menyebalkan – mereka yang mengaku “kader partai” ini sepertinya tak bisa hidup kalau berada di luar jalur legislatif. Mereka enggan menanggalkan status “wakil rakyat”, seolah-olah jabatan itu dibawanya sejak lahir, pemberian nenek-moyangnya. Lihat saja kenyataan yang ada. Karena tidak dicalonkan lagi di partainya, seorang kader lalu hengkang ke partai yang baru. Di situ namanya bertengger sebagai calon legislatif. Fenomena ini sepertinya merata di seluruh tanah air. Seorang peneliti mencatat, bertambah banyaknya partai yang ikut pemilu ternyata tidak banyak memunculkan nama-nama baru. Orangnya itu-itu saja, hanya ganti baju baru. Kalau pun ada “kader” baru, itu berada di urutan bawah, dan juga hanya sekadar memperpanjang daftar: ada mertua, istri, keponakan.

Lantas, apa yang bisa diharapkan dari Pemilu yang akan datang? Wajah-wajah yang duduk sebagai wakil rakyat nyaris akan sama. Mereka kembali reuni, kembali membicarakan komisi. Urusan mensejahtrakan rakyat, membela wong cilik, semuanya gombal. Saat ini saja, sidang-sidang dewan lebih banyak diisi kursi kosong. Penyebabnya ada dua: pertama, yang merasa tidak dicalonkan lagi, malas bersidang alias ngambek. Kedua, yang merasa dicalonkan lagi, sibuk bertengkar untuk mendapatkan nomor kecil.

Entah apa yang salah di Bumi Nusantara ini, teori dan prakteknya tak pernah akur. Teorinya: makin banyak partai, makin terbuka kesempatan untuk mencari pemimpin bangsa. Prakteknya: calon pemimpin tetap itu-itu saja. Tak ada wajah baru yang muncul. Ada anak-anak muda yang mau tampil, tapi tidak punya partai, aneh kan? Teorinya: makin banyak partai, makin bebas rakyat menyalurkan aspirasinya karena banyak pilihan. Prakteknya: rakyat semakin cuek, justru merasa terganggu oleh bendera partai yang berjubel merusak keindahan jalan. Teorinya: dengan multi partai, para aktivis yang selama ini vokal tetapi merasa tak terwakili dalam partai yang ada, bisa membuat partai baru. Prakteknya: mereka tetap ada “di luar sistem” dan partai baru didirikan oleh “kader” sempalan partai lama.

Barangkali teorinya “terlalu tinggi” tak sesuai dengan tingkat perilaku anak bangsa yang “masih rendah”. Bagaimana kalau dilabrak? Misalnya, jika sebuah partai hanya mendapat suara 5 persen, langsung dibubarkan dan semua “kadernya” di-blacklist, tak boleh menjadi pengurus partai apa pun lagi. Tentu partai akan mengecil, sepuluh sudah terlalu banyak, lima lebih bagus. Namun, gagasan ini pasti ditentang, karena orang Indonesia – di sini uniknya lagi – sadar konstitusi: ini melanggar UUD 1945 yang menjamin kebebasan berserikat dan berpendapat. Nah, “makan” itu kebebasan.
(Diambil dari Koran Tempo edisi Minggu 7 September 2008)

Selengkapnya

Free Blog Content