Sabtu, Oktober 25, 2008

Warung Kejujuran


Sebuah warung yang menjajakan makanan ringan dan rokok ketengan. Tak ada penunggunya. Pembeli bisa mengambil apa saja, lalu membayar sesuai harga.

Anda pasti menduga ini salah satu dari seribu “Kantin Kejujuran” yang sudah didirikan Jaksa Agung Hendarman Supandji. Atau Anda mengira ini “Warung Kejujuran” yang ada di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Salah besar. Saya lagi bercerita tentang warung di lereng Gunung Batukaru, Bali, tempat pemukiman para petani kopi yang hidupnya begitu sederhana: miskin tidak, kaya juga belum.

Kenapa warung tidak ditunggui? Alasan yang masuk akal adalah karena warung ini hanya “usaha tambahan” di luar usaha pokok sebagai petani kopi yang sangat disibukkan oleh urusan kecil-kecil. Ada alasan yang “kurang masuk akal” bagi kita yang biasa tinggal di kota. Kalau warung ditunggui, pembelinya malah rikuh berbelanja, tak bebas mengambil jajan ini dan itu, tak bebas makan sambil berdiri, sambil duduk, atau sambil buang air kecil. Lagi pula, alasan yang lebih tak masuk akal, jika ada penunggu warung, pembeli dan penunggu warung bisa ngobrol lama-lama, tentu akan mengganggu pekerjaan pokok.

Ajaib bin aneh, pemilik warung mengaku tak pernah rugi. Pembeli, yang tak tahu siapa, tak pernah berutang. Uang dimasukkan ke kaleng bekas kotak biskuit. Kata pemilik warung: “Kalau ada orang mengambil jajan di dalam toples dan tidak membayar, kan sama saja dengan kuluk, hina sekali manusia itu.” Apa itu kuluk? Anjing, dalam bahasa setempat.

Bagaimana kalau orang itu mau hina, disamakan dengan anjing, dan menggasak isi warung? “Ada hukum karma, orang itu akan celaka,” kata pemilik warung itu lagi. Kalau dia tak percaya j hukum karma? “Mustahil di sini, di puncak gunung ini ada pura keramat, orang yang curang pasti celaka. Lihat saja, mana ada petani kehilangan buah kopi, padahal kan ditaruh di pinggir jalan tanpa ditunggui,” katanya lagi.

Warung itu salah satu simbul kejujuran komunitas setempat, yang agaknya mereka saling kenal meski jarang kumpul. Kejujuran yang dilandasi suatu keyakinan kuat (atau ketakutan yang kuat), bahwa berbuat curang akan kena kutuk dari “penghuni puncak gunung”. Selain itu, cap manusia hina yang setara dengan kuluk (anjing), sangatlah memalukan. Kalau itu terjadi hanya tersisa dua alternatif: pergi jauh dan tak pernah kembali lagi, atau bunuh diri. Luar biasa.

Manusia perkotaan banyak yang tak merasa hina meski pun korupsi milyaran rupiah. Koruptor, oleh media massa, sering digambarkan sebagai tikus, konon lebih hina dibandingkan anjing. Toh, “manusia tikus” ini masih sulit diberantas, manusia hina ini masih menghuni departemen, lembaga negara, bahkan lembaga wakil rakyat. Di situ tak dikenal hukum karma, juga tak ada “penghuni puncak gunung” yang ditakuti. Kalau pun hukum karma berjalan, itu “lagi apes”, sementara “penghuni puncak gunung” adalah atasannya yang, “ah, tak mungkin pula jujur”.

Warung Kejujuran yang digagas Jaksa Agung tak usah dicela sebagai mengada-ada atau langkah yang “tak ada arti apa-apa”. Gagasan ini tetap bagus sebagai pembelajaran (dan pembiasaan) menegakkan moral jujur. Namun, ini langkah yang sangat kecil untuk menyelamatkan bangsa dari virus korupsi yang kian merajalela. Tetap diperlukan langkah besar. Tetap diperlukan “penghuni puncak gunung” yang tegas menegakkan hukum positif, tak cuma hukum moral seperti hukum karma. Dan koruptor itu, kalau sudah nyata terbukti, mari kita “hinakan” ramai-ramai. Dia tak lagi manusia, tetapi kuluk. Mau? ***
(Diambil dari Koran Tempo edisi 19 Oktober 2008)

Selengkapnya

Jumat, Oktober 17, 2008

Menggugat RUU Pornografi


Isu ini tak jelas sumbernya. Saat pemerintah sibuk dengan krisis ekonomi, konon, pada 14 Oktober nanti, Rancangan Undang-Undang Pornografi akan disahkan menjadi undang-undang. Orang Bali langsung blingsatan. Hari itu ada persembahyangan di mana-mana. Disebut Purnama Kapat (versi Bali) atau Purnama Kartika (versi India).

Hebat betul rancangan undang-undang yang mengatur “nafsu seksual” ini. Wacana merembet ke masalah agama. Tadi, isunya lahir untuk hadiah umat Muslim. Lebaran lewat, tak terjadi apa-apa. Kini isu berubah, undang-undang disahkan untuk “menjewer” umat Hindu yang ngotot menolak.

Kenapa orang Bali, dari petani yang tak paham mengeja pornografi sampai gubernurnya yang jenderal polisi, menolak undang-undang ini? Banyak alasan, yang tak usah dirinci di sini. Namun yang paling utama (dalam ritual Hindu disebut utamaning utama), soal “penghinaan” itu. Pasal 1 berbunyi (draf edisi 4 September 2008): “Pornografi adalah materi seksualitas…” dan seterusnya. Lalu Pasal 14 berbunyi; “Perbuatan, penyebarluasan, dan penggunaan materi seksualitas dapat dilakukan untuk kepentingan dan memiliki nilai: (a) seni dan budaya (b) adat istiadat dan (c) ritual tradisional.

Penyusun rancangan seolah berkata: “Ritualmu itu sangat primitif, seni budaya dan adatmu itu mengandung pornografi, tapi okelah, aku izinkan untuk dapat dilakukan.”

“Ini kan penghinaan? Padahal adat di Bali dan agama Hindu tak memberi tempat untuk pornografi,” ini kata istri saya. Masalahnya, kriteria porno itu seperti apa, dan untuk mengukur nafsu seksual itu melalui apa, apa ada alat seperti termometer, misalnya?

Seks dalam Hindu wilayah pribadi, namun sakral. Berhubungan seks termasuk wilayah privat. Mau berdiri, rebah, jungkir balik, pakai salto, ciuman pantat (ih, mulai jorok nih), terserah pasangan itu. Tak ada sanksi? “Ada hukumannya, ketika orang itu meninggal dunia, rohnya diadili Sang Suratma. Kalau ada penyimpangan –bukan suami istri atau caranya-- di dunia sana itulah ia memperoleh hukuman yang mengerikan. Wilayah privat ini sanksi hukumnya di agama,” kata istri saya.

Sanksi duniawi dikenakan jika wilayah privat itu dibawa ke wilayah publik. Tapi tak perlu undang-undang baru. “Kalau hubungan seks itu dipertontonkan kena pasal cabul di KHUP, kalau dijepret dan dimasukkan koran kena pasal undang-undang pers, kalau direkam disiarkan televisi, kena undang-undang penyiaran, kalau menggunakan anak-anak kena undang-undang perlindungan anak. Undang-undang ini yang diaktifkan, kok repot-repot buat yang baru, memangnya ada cek yang masuk ke Senayan?”

Waduh, istri saya mulai “terangsang”. Saya jelaskan, mungkin orang Indonesia sudah mulai sulit menahan hasrat seksualnya. Melihat patung orang telanjang hasrat seksnya naik. “Betul, itu porno. Tapi, ada lelaki yang hasrat seksnya juga naik melihat wanita berkerudung tersenyum manis. Apa memakai kerudung itu juga porno?”

“Jangan dipotong dulu,” kata saya. Sekarang banyak buku porno, film porno, termasuk alat peraga porno yang beredar. Gantungan kunci di Bali itu kan porno, alat kelamin laki-laki. “Itu yang dilarang di ruang publik,” istri saya memotong. “Makanya, kalau pun ngebet betul mengejar setoran ingin melahirkan undang-undang, buatlah RUU Peredaran Penjualan Penyebarluasan Materi Pornografi. Yang diatur adalah peredaran barang porno, bukan masalah nafsu dan hasrat yang abstrak itu, apalagi menyinggung budaya, ritual tradisi, dan adat. Perkara cabul-mencabuli sudah diatur undang-undang lain.” Ya, kan?

(Diambil dari rubrik Cari Angin Koran Tempo, 12 Oktober 2008)

Selengkapnya

Senin, September 29, 2008

Syukur (versi Koran Tempo)

Ada pesan pendek yang masuk ke hape saya. Isinya: “Saya sedang mudik, doakan, mohon maaf lahir bathin.”

Pengirim pesan, sahabat saya: Santo. Ketika saya di Jakarta, dia supir saya. Sudah lazim bagi saya di rantau, semua pembantu rumah, saya jadikan keluarga. Dan saat saya berbulat hati kembali ke kampung menjadi petani, saya berpesan, kekeluargaan jangan sampai putus. Hidup ini adalah roda pedati, kadang kita di atas, kadang kita di bawah. Saat kita ada di atas, jangan lupa dengan yang di bawah, tetap jalin silaturahmi dan saling tolong-menolong.

Ada banyak hari yang bisa dikenang bersama Santo, baik suka maupun duka. Ketika saya membeli mobil bekas karena mobil lama terasa kecil, Santo berkata: “Mobil bekas ini tak pantas untuk bapak. Teman-teman bapak sudah jadi orang semua, ada yang jadi direktur, kepala proyek, mobilnya mewah-mewah. Bapak kok mobil bekas, saya yang malu kalau ketemu dengan teman-teman bapak.”

Saya menjawabnya seperti bergumam karena mengantuk di tengah kemacetan Jakarta. “Santo, bersyukurlah dengan apa yang dikaruniai Yang Maha Kuasa. Kalau kita hanya mampu membeli mobil bekas, syukurilah karena banyak orang yang hanya mampu membeli sepeda motor, mungkin yang bekas pula. Jika kita hanya mampu membeli sepeda motor, bekas atau pun baru, bersyukurlah. Masih banyak yang hanya mampu membeli sepeda. Begitu pun, kalau hanya bisa membeli sepeda, bersyukurlah karena banyak orang yang berjalan jauh di tengah panas dan hujan. Kalau bisanya cuma berjalan, tetaplah bersyukur karena ada orang yang tak bisa jalan, lumpuh sejak kecil atau kecelakaan sehingga duduk di kursi roda. Syukuri semua karunia-Nya, karena sesungguhnya dengan lahir sebagai manusia saja kita sudah istimewa, karena kita tidak lahir sebagai binatang. Manusia diberi pikiran, gunakan pikiran itu untuk memperbaiki diri, bahwa kita belum memperoleh apa yang kita mau, itu adalah ujian. Hidup hanya sekejap, di dunia yang lain, hasil ujian itu yang menentukan di mana ketenangan abadi itu berada….” Saya sudah lupa apalagi yang saya omongkan, atau mungkin saya sudah tertidur di mobil.

Esok paginya, Santo datang dan mencium tangan saya. “Saya semalam menangis. Saya baru sadar kenapa saya selalu tak tenang dalam hidup ini,” katanya. “Ternyata saya tak pernah bersyukur. Tetangga membeli motor, saya marah, kok saya tak punya uang. Teman saya menenggak bir diwarung sambil mengelus cewek, saya gelisah, kok saya tak bisa. Pak Haji bikin pesta untuk perkawinan anaknya, ketika saya kawin kok hanya mengundang tetangga dekat saja. Saya marah, sepertinya saya diperlakukan tidak adil dalam hidup ini. Sholat lengkap, puasa tak pernah batal, kok hidup menderita begini, hanya bisa makan minum dan membeli pakaian. Tapi semalam, ketika pulang, saya lihat ada keluarga pemulung yang makan, maaf, yang dimakan seperti makanan kucing di rumah ini. Kedua anak mereka tak berbaju. Ingat omongan bapak, saya tiba-tiba menjadi orang kaya. Sampai di rumah saya bersyukur: ya Tuhan, ampuni saya, saya ternyata sangat kaya, bisa makan minum beli baju….”

Pesan pendek Santo saya jawab agak panjang: “To, selamat mudik, doa saya menyertai kamu. Belajarlah bersyukur bersama orang-orang desa yang sederhana, hanya di pedesaan itu mata hati kita terbuka bahwa sebenarnya kekayaan materi yang melimpah tak membuat kita tenang. Mungkin itu sebabnya kenapa orang perlu mudik, karena di Jakarta, dalam persaingan mengejar materi, kita tak sempat mengucap syukur. Met lebaran, maaf lahir bathin.”
(Diambil dari Koran Tempo edisi 28 September 2008)

Selengkapnya

Minggu, September 28, 2008

Cobaan


Ketika Mohammad Iqbal, anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha, ditangkap karena diduga menerima suap, semua rekannya menganggap hal ini musibah. Dengan wajah sedih, ketua komisi itu, Syamsul Maarif, menyatakan lembaga yang dipimpinnya mengalami cobaan. Sudah delapan tahun komisi ini dibangun dengan mempertahankan integritas, dan bahkan sudah seringkali menolak “amplop”, toh jebol juga.

Iqbal sendiri, konon, seorang aktifis yang sederhana. Tokoh koperasi yang berjuang dari bawah, membangun karier dengan mempertahankan kejujuran dan nama baik. Ia, begitu media massa memberitakannya, sudah seringkali disambangi Billy Sindoro, tetapi menolak. Pas saat ia meladeni pertemuan itulah, cobaan datang.

Manusia hidup di tengah rimba yang penuh duri cobaan. Cobaan itu pun kemudian diyakini sebagai “skenario” yang sudah ditentukan dari “atas”. Tapi apa semua itu “cobaan dari atas” dan apa tidak “cobaan yang dicari”, sulit untuk diurai.

Dua lelaki di Indramayu tewas setelah menenggak minuman keras. Menurut berita gossip yang beredar di warung pangkalan truck di jalur utara itu, dua lelaki ini betul-betul ingin mencoba, seperti apa minuman keras yang sebelumnya sudah membunuh beberapa orang. Artinya, keduanya menenggak dengan sadar minuman oplosan itu, dan memang “berkhasiat”: keduanya tewas. Siapa yang harus disalahkan? Tak ada, keluarganya sudah ikhlas, ini sudah cobaan.

Seharusnya, semakin tinggi wawasan seseorang, semakin mudah membedakan yang mana “cobaan” dan yang mana “dicoba-coba”. Sudah berulangkali kasus suap bisa dijebak, namun masih ada juga orang yang mau coba-coba. Bahkan yang terjebak itu orang yang tahu hukum. Ingat bagaimana Mulyana W. Kusumah yang kriminolog itu ditangkap basah karena menyuap anggota Badan Pemeriksa Keuangan. Lalu bagaimana Jaksa Urip tertangkap selesai menerima uang suap. Juga Al AminNur Nasution, anggota parlemen, yang ditangkap setelah menerima suap dari seorang sekretaris daerah. Mungkin iklan obat di televisi perlu dibaca begini: “Untuk suap, jangan coba-coba”.

Celakanya, efek jera dari kasus-kasus ini belum muncul. Orang masih mempertanyakan: Ah, paling KPK hanya mampu bekerja di Jakarta. Ditangkap jaksa atau polisi? Ah, paling bisa diajak “damai”, berapa sih gaji mereka itu? Maka suap, korupsi, dan sejenisnya masih akan subur dalam beberapa tahun ke belakang ini, karena banyak orang yang masih mau coba-coba. Masih banyak orang yang selalu merasa kekurangan. Jaksa mengeluh karena gajinya sepersepuluh anggota Komisi Pemberantasan Korupsi. Polisi mengeluh karena gajinya akan lebih rendah dari gaji guru -- kelak kalau janji pemerintah ditepati. Gaji anggota Komisi Pengawas Persaingan hanya Rp 12,5 juta, perkara yang ditangani bernilai trilyunan rupiah.

Mungkin saja Billy Sindoro tak bermaksud menyuap Iqbal, ia hanya memberi “tanda terima kasih”, memberi tunjangan lebaran. Setengah milyar, apalah artinya. Juga bagi Haji Syaichon di Pasuruan, sedekah Rp 30 ribu per orang untuk ribuan manusia, tak akan membuatnya miskin. Ini zakat, pahalanya besar. Namun, bagi rakyat kere, uang Rp 30 ribu harus dijemput dengan mempertaruhkan nyawa. Dan ketika nyawa yang melayang 21 jumlahnya hanya karena uang Rp 30 ribu, inilah cobaan yang sesungguhnya cobaan, bagi semua orang. Pemimpin bangsa ini, termasuk anggota komisi apapun, seharusnya peka, ada sesuatu yang serius di masyarakat bawah. Jangan coba-coba “buta dan tuli”, berhentilah memamerkan gaya hidup materialistis, belajarlah bersyukur dengan apa yang ada.
(Diambil dari Koran Tempo edisi 21 September 2008)

Selengkapnya

Minggu, September 21, 2008

Bersyukurlah


Pada sebuah pertemuan di pesraman yang topik diskusinya tentang malapetaka yang menimpa bumi ini, seorang remaja menyatakan rasa syukurnya karena Indonesia khususnya Bali jauh dari malapetaka itu.

“Kita tidak kecipratan badai seperti di Amerika, kita tidak mendapat banjir bandang seperti di Banglades, bahkan kita tak mendapatkan lumpur seperti di Sidoarjo. Mari kita bersyukur. Eh, kalau memakai bahasa dengan nuansa Hindu, apa ya bersyukur itu? Seperti orang Islam menyebutkan: alhamdudilah...” demikian remaja ini dengan polos dan terbukanya berkomentar.

Saya langsung memberikan tanggapan: “Kita jangan selalu mencari-cari padanan pada istilah agama lain. Masalahnya sering tak pas. Ya, kalau kita harus mencarinya, mungkin istilah astungkara agak cocok. Nanti kita lihat lagi.”

“Setuju, Guru. Astungkara, Bali masih aman sampai saat ini. Entah nanti setelah pantai dikeruk pasirnya, setelah gunung dibor, apa masih selamat Bali ini,” celetuk remaja yang lainnya.

“Ya, Bali harus kita jaga. Tetapi, apa pun yang terjadi, saya bahagia mendengar kata syukur atau astungkara itu, karena orang yang bersyukur artinya selalu ingat Tuhan,” kata saya. Namun, remaja yang tadi balik bertanya: “Guru, apakah ada kaitan rasa syukur ini dengan kebahagiaan?”

Saya terhenyak sebentar, tak menduga bakal ditanya seperti itu. Lalu saya menjawab: “Kebahagiaan bisa datang dari kerelaan kita untuk meng­ucapkan rasa syukur. Kita harus bersyukur dengan materi yang kita terima. Karena apa? Karena masih ada orang-orang yang tidak diberi materi sebanyak yang kita terima. Materi atau kekayaan tidak terukur besarnya. Kalau kita bisa membeli mobil, bersyukurlah karena banyak orang hanya mampu membeli motor. Kalau cuma punya motor, bersyukurlah karena banyak orang yang hanya mampu membeli sepeda. Kalau kita hanya punya sepeda, bersyukurlah karena banyak orang hanya mampu berjalan kaki. Kalau kita tak punya apa-apa, hanya mampu berjalan kaki, bersyukurlah, karena ada orang yang cacat kakinya sehingga tidak bisa berjalan. Tetapi kalau kaki kita juga cacat, baik sejak lahir maupun kecelakaan, tetaplah bersyukur karena kita masih bisa makan, berpikir, serta masih bisa mengucapkan rasa syukur lewat doa yang tulus. Lihat, ada orang yang lebih menderita, berbulan-bulan dirawat dan hidup atas bantuan orang lain.”

“Jadi, mereka itu bisa disebut kehilangan rasa syukur? Kalau masih ada, atas nama apa ucapan syukur itu, Guru?”

“Bersyukurlah karena kita dilahirkan sebagai manusia. Sarasa­muscaya menyebutkan: Di antara semua makhluk hidup, hanya yang dilahirkan menjadi manusia sajalah yang dapat melak­sanakan perbuatan baik ataupun buruk; leburlah ke dalam perbuatan baik segala perbuatan yang buruk itu, demikianlah gunanya menjadi manusia. Karena itu, syukurilah lahir menjadi manusia, meskipun kelahiran yang tidak sempurna. Lahir menjadi manusia sungguh utama, karena ia dapat menolong dirinya dari keadaan samsara, lahir dan mati berulang-ulang, dengan jalan berbuat baik. Maka, syukurilah kehidupan ini, dan hanya orang bersyukur merasakan kebahagiaan. Astungkara, kita lahir sebagai manusia, bukan dilahirkan sebagai jelati.”

Selengkapnya

Kamis, September 11, 2008

Kader oleh Ida Bhawati Putu Setia


Hingar bingar urusan politik tak terpengaruh oleh bulan puasa. Perilaku politisi dan calon politisi tetap sama: bagaimana merebut kursi pada Pemilu yang akan datang. Kalau memang harus bertengkar dengan kawan separtai, ya, apa boleh buat, dilakoni saja. Kalau tersingkir, cari partai lain. Ibarat judul film di masa lalu, “masih ada kereta yang akan lewat”.

Di Sumatra Barat dan Sulawesi Selatan, kader-kader Partai Hanura bertenggar memperebutkan nomor kecil dalam urutan calon legislatif. Papan nama, spanduk, baliho dihancurkan. Di beberapa kota di Jawa, Partai Demokrat bernasib sama. Bendera partai sendiri dibakar. Sang Guru Bangsa, Abdurrahman Wahid menyerukan untuk mengepung Komisi Pemilihan Umum di daerah-daerah karena selalu memihak kubu Mauhaimin. Partai lain, baik yang besar maupun yang menengah, pun riuh dengan pergolakan.

Yang unik – sekaligus menyebalkan – mereka yang mengaku “kader partai” ini sepertinya tak bisa hidup kalau berada di luar jalur legislatif. Mereka enggan menanggalkan status “wakil rakyat”, seolah-olah jabatan itu dibawanya sejak lahir, pemberian nenek-moyangnya. Lihat saja kenyataan yang ada. Karena tidak dicalonkan lagi di partainya, seorang kader lalu hengkang ke partai yang baru. Di situ namanya bertengger sebagai calon legislatif. Fenomena ini sepertinya merata di seluruh tanah air. Seorang peneliti mencatat, bertambah banyaknya partai yang ikut pemilu ternyata tidak banyak memunculkan nama-nama baru. Orangnya itu-itu saja, hanya ganti baju baru. Kalau pun ada “kader” baru, itu berada di urutan bawah, dan juga hanya sekadar memperpanjang daftar: ada mertua, istri, keponakan.

Lantas, apa yang bisa diharapkan dari Pemilu yang akan datang? Wajah-wajah yang duduk sebagai wakil rakyat nyaris akan sama. Mereka kembali reuni, kembali membicarakan komisi. Urusan mensejahtrakan rakyat, membela wong cilik, semuanya gombal. Saat ini saja, sidang-sidang dewan lebih banyak diisi kursi kosong. Penyebabnya ada dua: pertama, yang merasa tidak dicalonkan lagi, malas bersidang alias ngambek. Kedua, yang merasa dicalonkan lagi, sibuk bertengkar untuk mendapatkan nomor kecil.

Entah apa yang salah di Bumi Nusantara ini, teori dan prakteknya tak pernah akur. Teorinya: makin banyak partai, makin terbuka kesempatan untuk mencari pemimpin bangsa. Prakteknya: calon pemimpin tetap itu-itu saja. Tak ada wajah baru yang muncul. Ada anak-anak muda yang mau tampil, tapi tidak punya partai, aneh kan? Teorinya: makin banyak partai, makin bebas rakyat menyalurkan aspirasinya karena banyak pilihan. Prakteknya: rakyat semakin cuek, justru merasa terganggu oleh bendera partai yang berjubel merusak keindahan jalan. Teorinya: dengan multi partai, para aktivis yang selama ini vokal tetapi merasa tak terwakili dalam partai yang ada, bisa membuat partai baru. Prakteknya: mereka tetap ada “di luar sistem” dan partai baru didirikan oleh “kader” sempalan partai lama.

Barangkali teorinya “terlalu tinggi” tak sesuai dengan tingkat perilaku anak bangsa yang “masih rendah”. Bagaimana kalau dilabrak? Misalnya, jika sebuah partai hanya mendapat suara 5 persen, langsung dibubarkan dan semua “kadernya” di-blacklist, tak boleh menjadi pengurus partai apa pun lagi. Tentu partai akan mengecil, sepuluh sudah terlalu banyak, lima lebih bagus. Namun, gagasan ini pasti ditentang, karena orang Indonesia – di sini uniknya lagi – sadar konstitusi: ini melanggar UUD 1945 yang menjamin kebebasan berserikat dan berpendapat. Nah, “makan” itu kebebasan.
(Diambil dari Koran Tempo edisi Minggu 7 September 2008)

Selengkapnya

Rekomendasi WHYO

Om Swastyastu,
Salam
Saya baru saja selesai "menyepi" di sebuah tempat yang tidak bisa membaca koran dan menonton televisi, hanya bisa komunikasi lewat telepon, sejak Sabtu 6 September. Sesampai di Denpasar ada hal penting yang saya temukan di meja kerja:
1. Pesan dari Bpk. Ketut Wiana (Ketua Sabha Walaka PHDI Pusat). Isi: "Pak Putu jangan gusar membaca berita di harian lokal terbitan Minggu 7 September. Ucapan saya dipelintir, saya tak pernah menyinggung film Drupadi, apalagi memprotes, yang ditanyakan ke saya soal siapa Drupadi itu -- dan itu pun sudah lama kita perdebatkan."
2. Pesan dari Bpk I Gusti Ngurah Sudiana (Ketua PHDI Prov. Bali). Isi: "Saya sudah protes ke Redaksi Koran .... (menyebut nama koran), karena ucapan saya disalah-artikan pada beritanya yang terbit Senin 8 Sep. Saya sama sekali tidak menyinggung soal film Drupadi, Pak Putu jangan percaya begitu saja, nanti kita ketemu..."
3. Surat dari WHYO. Isinya, soal rekomendasi hasil diskusi di Denpasar di mana saya disebut ikut menandatangani rekomendasi itu. Melihat dari formatnya, rekomendasi ini hanya ditandatangani oleh 4 orang, terdiri dari dua kertas yang isinya sama. Satu kertas masing-masing ditandatangani oleh dua orang. Selebihnya adalah lampiran "penandatangan" yang diambilkan dari peserta diskusi.
Terlepas dari sengaja atau tidak untuk memberi kesan "dukung-mendukung", ternyata rekomendasi hasil diskusi itu SAMA SEKALI TAK MENYINGGUNG FILM DRUPADI. Dari lima point rekomendasi, isinya adalah hal-hal umum yang intinya bagaimana umat Hindu harus bersikap jika ada pelecehan terhadap simbol agama Hindu. Bahkan isi rekomendasi sejalan dengan apa yang saya sampaikan dalam diskusi itu, di mana saya tak hadir sepenuhnya, termasuk ketika menyusun hasil rekomendasi. Jadi, andaikata Panitia (WHYO) menghubungi saya usai diskusi dan menanyakan apakah saya mendukung rekomendasi itu, saya akan memberikan dukungan. Karena rekomendasi ini jelas beda dengan pernyataan WHYO sebelumnya.
Dengan demikian, media masa (cuma satu koran di Bali) yang "memelintir" masalah ini. karena memberi kesan seolah-olah rekomendasi hasil diskusi di Bali itu memang ditujukan kepada Film Drupadi atau bahkan "tetap memprotes" film Drupadi. Kenyataan tak seperti itu, rekomendasi WHYO ternyata bijak, hanya mempermasalahkan hal-hal umum, bukan membicarakan suatu kasus. Lagi pula tidak ditujukan ke luar, tetapi ke dalam umat Hindu.
Karena faktanya begini, postingan saya di bawah ini "Saya dan WHYO" akan saya cabut dalam satu dua hari ini. Karena postingan itu dibuat ketika saya "menyepi" dan berdasarkan telepon seorang wartawan yang menyatakan saya menyetujui pernyataan WHYO -- saya kira yang dimaksud pernyataan WHYO sebelumnya.
Terimakasih kepada semua pihak yang peduli masalah ini atas kesalah-pahaman yang terjadi. Selamat berkarya untuk crew Film Drupadi dan tetap meneruskan film yang mengangkat citra wanita dari khazanah susastra Hindu ini, selamat berjuang untuk adik-adik di WHYO, dan bagi insan perss sebaiknya kita mulai menghindari (minimal memperkecil) gaya pemberitaan infotainment yang bertumpu pada gossip.
Salam sejahtra
Om Shanti, Shanti, Shanti, Om

Selengkapnya

Minggu, September 07, 2008

Saya dan WHYO

Om Swastyastu. Dalam berita di harian lokal di Bali pada terbitan 7 September 2008, saya disebut-sebut ikut menandatangani pernyataan WHYO yang “memprotes” film Drupadi, saat diskusi mengenai film itu di Ashram Gandhi Denpasar pada Jumat 5 September.

Tentu saja ini salah. Saya memang hadir dalam diskusi itu dan “menandatangani” daftar hadir, lalu berbicara mengenai “seperti apa film itu” sebagai salah satu konsultan film yang non-komersial itu (film Drupadi untuk festival kebudayaan yang durasinya hanya 30 sampai 40 menit dan filmnya sama sekali belum jadi). Menjelang pukul 6.00 sore saya mendahului pulang karena sebagai seorang rohaniawan saya dapat giliran memimpin Puja Sandyakala di perguruan saya.

Logika bahwa saya menyetujui “protes” WHYO itu pada diskusi 5 September, tentu tak bernalar, karena tanggapan saya terhadap WHYO sudah saya umumkan di blog ini sebelum ada diskusi di Denpasar, dan tanggapan saya “berseberangan”.

Namun, saya tak akan berpolemik, karena WHYO adalah anak-anak saya yang memang perlu dibina, lagi pula saya tak suka kalau Hindu masuk di pemberitaan gossip kaum selebritas (tayangan infotainment). Hindu agama besar, sadarilah dan beri tempat yang besar pula. Om Shanti, Shanti, Shanti, Om.

Selengkapnya

Kitab Suci dan Itihasa

Belakangan ini ada perbincangan yang mempersoalkan apakah Itihasa itu kitab suci Hindu ataukah tidak. Ada banyak kitab Itihasa, namun dua yang terkenal adalah Ramayana dan Mahabharata.

Kedua kisah ini sudah ada ribuan tahun yang lalu. Kita tak tahu sarana apa yang dipakai untuk mempublikasikan kedua kisah ini. Dalam perjalanan ribuan tahun itu wajar muncul berbagai versi, dan tak ada hak seseorang untuk mengklaim versi yang satu lebih otentik dari versi yang lain. Dengan alat apa membuktikan keotentikan itu? Lihat saja contohnya kitab Bhagawadgita yang merupakan bagian dari Mahabharata. Ada satu kelompok perguruan (sampradaya) menyebutkan, tafsir dari Mahaguru merekalah yang asli, sehingga disebut “Bagawadgita Menurut Aslinya”. Lalu, apa tafsir yang lainnya disebut “Bhagawadgita Menurut tidak Aslinya” atau “BG Menurut Kurang Asli”?

Tapi, itu soal lain. Perbincangan sekarang apakah Itihasa itu kitab suci Hindu atau bukan? Dari sudut mana kita berbicara? Apakah kita memperbincangkan secara “akademis dan intelektual” ataukah sekedar memakai “rasa”. Kalau menyebut suci dalam pengertian “rasa”, semua lontar di Bali itu disucikan, tetapi apakah lontar tergolong kitab suci?

Kitab suci dalam ulasan ini adalah kitab suci sebagai pegangan sebuah agama. Jadi, kalau kita berbicara terbuka, apalagi di media masa umum, apakah kitab suci agama Hindu itu? Jawabnya adalah Weda. Apakah Itihasa bukan kitab suci? Bukan! Apakah lontar bukan kitab suci? Bukan!

Kitab suci Hindu, sebagaimana kitab suci agama lainnya, adalah wahyu Tuhan. Dalam Hindu ini disebut Sruti. Weda adalah Sruti yang wahyunya diterima oleh tujuh resi agung. Weda terdiri dari empat (catur) yaitu Reg Weda, Yajur Weda, Sama Weda dan Atharwa Weda. Kemudian menyusul kitab Brahmana, Aranyaka dan Upanisad yang dikelompokkan ke dalam Weda sehingga disebut Catur Weda Samhita. Selanjutnya ada kitab-kitab Sutra, Dharmasastra, Itihasa, Purana dan kitab-kitab Darsana digolongkan sebagai Susastra Hindu. Ada buku baru dari Prof. Made Titib yang mengulas masalah ini secara menarik, judulnya “Itihasa Ramayana dan Mahabharata (Viracarita).”

Weda dan Susastra Hindu itu dikelompokkan dengan menarik oleh Vatsyayasa dalam bukunya Nyayasutrabhasya. Garis besarnya begini: Weda adalah pedoman umum dan acuan dalam ritual (yadnya). Itihasa dan Purana menguraikan “sejarah dunia” dan tentang umat manusia. Weda adalah sumber utama dari wahyu Tuhan, sumber segala dharma dan hukum Hindu.

Jadi, Itihasa dan Purana itu menguraikan aliran dan ajaran dalam Weda dengan kisah-kisah menarik sehingga mudah untuk diterima umat. Karena begitu sulitnya mempelajari Weda, apalagi di masa lalu sarana untuk itu terbatas, maka para Rsi membuat kisah-kisah Itihasa, tujuannya tiada lain untuk menyebarkan isi Weda itu sendiri. Di zaman emas Kerajaan Majapahit di mana Hindu berkembang bagus, dalam kitab Sarasamuccaya dimuat sloka yang terjemahannya begini: “Veda itu hendaknya dipelajari dengan sempurna melalui jalan Itihasa dan Purana sebab Weda akan takut pada orang-orang yang sedikit pengetahuannya.” Maksudnya adalah mulailah mengenal Itihasa dan Purana lebih dahulu, kemudian setelah pengetahuan menjadi bertambah, baru ke Weda. Sampai saat ini pun, meski kitab Weda sudah diterjemahkan dan dijual di toko buku, masih sulit mempelajarinya jika tidak didampingi seorang guru atau nabe.

Itihasa dan Purana memang ajaran suci, tetapi bukan kitab suci. Pertama, karena itu bukan wahyu Tuhan. Kedua, karena bentuk Itihasa adalah kisah, tentu ada kisah buruk dan kisah baik, yang buruk jangan dicontoh, yang baik dijadikan contoh. Ibarat seorang guru yang mengajar budi pekerti untuk anak usia Sekolah Dasar, pembelajaran lewat dongeng sangat dianjurkan. Weda sebagai wahyu Tuhan tentu tak memberi contoh yang buruk. Kitab suci semuanya mengajarkan dharma.

Bahaya Menyebut Itihasa Kitab Suci

Apa bahayanya menggolongkan Itihasa sebagai kitab suci? Ini akan memberi peluang kembali kepada pihak-pihak yang tidak suka dengan Hindu dengan menyebutkan Hindu sebagai agama bumi, agama buatan manusia. Perjalanan panjang Hindu di Nusantara penuh dengan “kerikil ejekan” seperti ini, karena kita tidak paham benar tentang penggolongan kitab suci itu, kita merancukan antara Kitab Suci Hindu dengan Susastra Hindu.

Kalau sekarang ini, misalnya, kita menyebutkan Mahabharata sebagai salah satu Itihasa, sebagai kitab suci Hindu, orang akan berkata kepada kita: “Lha, jadi Hindu itu agama buatan manusia dong, kan Mahabharata ditulis Maharsi Vyasa”. Maharsi Vyasa memang dikenal juga sebagai penghimpun sloka-sloka Weda, namun wahyu Tuhan itu sendiri bukan beliau yang menerimanya.

Apalagi kalau disebutkan tokoh-tokoh Mahabharata itu setingkat Dewa, ini salah sekali. Orang akan mengejek kita, pantas saja orang Hindu suka berjudi, wong Yudistira dan adik-adiknya penjudi semua. Mana ada kitab suci Weda mengajarkan orang berjudi? Judi dan hal-hal buruk itu dipaparkan dalam kisah untuk memudahkan umat mencerna, karena akan disusul dengan “karma phala”, apa akibat berjudi itu. Misalnya, terhina, terbuang ke hutan, memelihara dendam dan sebagainya. Dalam bahasa yang sederhana bisa disebutkan begini: “Hai, umat Hindu, jangan suka berjudi, lihatlah contohnya Pandawa yang kalah berjudi, bagaimana nasibnya….”

Kalau tokoh-tokoh Mahabharata bukan setingkat Dewa, lalu bagaimana dengan Krishna yang merupakan Awatara Wisnu? Krishna dalam Mahabharata adalah “pihak luar”. Beliau Sang Pencipta, Sutradara Agung Jagatraya. Mahabharata itu tokoh utamanya adalah keluarga Bharata, keluarga Kuru, yang satu darah, yang satu pihak adalah Pandawa dan pihak lain Kurawa. Krishna dipuja sebagai Awatara, dan dalam kisah ini pun semua tokoh Mahabharata yang memuja Krishna, selalu akhirnya dalam jalan dharma.

Demikian sekilas tentang pentingnya kita berbicara “yang benar” untuk menunjukkan kebesaran Hindu, bahwa Hindu adalah agama wahyu, bukan agama bumi, apalagi agama ciptaan manusia. Dalam zaman modern di mana Weda bisa didapat dengan mudah (bukunya sudah tercetak dalam bahasa Indonesia, bahasa Inggris dan Sansekertanya bisa diunduh di internet), maka hati-hati melontarkan pernyataan di media massa pada era global yang penuh persaingan ini. Kalau bicara di balai banjar tentu lain, pemangku dan sulinggih pun disebut orang suci, padahal bahasa yang benar adalah “orang yang disucikan oleh umatnya”. Jangan sampai maksud kita membela Hindu, malah kita memberi peluang orang untuk menjatuhkan Hindu.

Selengkapnya

Kamis, September 04, 2008

Tanggapan Saya Untuk Film Drupadi

Om Swastyastu
Salam,

Saya sudah membaca press release WHYO mengenai film Drupadi dan saya ingin memberi tanggapan yang panjang terhadap press release tersebut untuk memperjelas masalahnya. Tanggapan ini boleh diabaikan atau mau didiskusikan lagi dengan saya, silakan saja, hanya perlu kesabaran jika saya tak cepat menanggapi, semata-mata karena kesibukan melayani umat.

1. Saya ucapkan terimakasih atas perhatian WHYO yang memberi masukan terhadap film Drupadi, yang diangkat dari kisah klasik Mahabharata. Sebagai seorang budayawan dan rohaniawan Hindu, saya setuju menyebut Mahabharata sebagai karya klasik karena ini adalah karya yang sudah ribuan tahun ada dan selalu menjadi bahan inspirasi bagi banyak orang. Puluhan film dan ratusan pertunjukan seni dengan berbagai tafsirnya sudah pernah ada dengan mengambil kisah klasik dari khazanah budaya Hindu ini. Bahkan pernah dibuat film Mahabharata dengan menafsirkan tokoh-tokohnya yang “menyimpang” dari karakter seperti yang dikenal di Nusantara, saya lupa judulnya tetapi seorang seniman Bali yaitu Made Tapa Sudana ikut membintanginya. Seniman Bali pun dalam pertunjukan teater (utamanya wayang kulit) berkali-kali menafsirkan kisah ini dengan bebasnya, tanpa mengubah alur pokok. Semuanya adalah sah-sah saja, seperti halnya kita tak pernah tahu – dan selalu terbuka sebagai sebuah perdebatan – yang mana versi Mahabharata yang asli. Atau adakah yang asli dan siapa yang berhak menyebutnya itu asli?

2. Dalam ajaran Hindu, Mahabharata bukan kitab suci. Kitab Suci Hindu sudah sangat jelas, yakni: Weda, wahyu Tuhan yang diterima oleh Sapta (7) Rsi. Kitab Suci Hindu bukan karangan manusia, meski manusia itu Rsi sekalipun. Weda terdiri dari 4 kitab, yakni Atharwa Weda, Sama Weda, Yajur Weda dan Reg Weda. Kitab inilah yang dijadikan rujukan baik dalam ritual maupun amalan agama. Karena ke empat Weda ini terdiri dari sloka yang sangat rumit, kemudian kitab Bhagawadgita dijadikan Pancamo Weda, artinya tergolong Weda kelima.

3. Mahabharata dalam sastra budaya Hindu tergolong Ithiasa. Ithiasa ini maksudnya adalah kisah-kisah yang bisa dijadikan sesuluh (pedoman) dalam kehidupan di masyarakat, yang baik dibuang, yang bagus ditiru. Jadi dalam Ithiasa ada kisah baik dan ada kisah buruk. Kitab Suci sebagai Wahyu Tuhan, mana ada yang buruk? Banyak kitab yang digolongkan itihasa, yang terkenal lainnya selain Mahabharata adalah Ramayana. Sekali lagi Ithiasa bukan Kitab Suci.

4. Belakangan, dengan munculnya kelompok-kelompok aliran dalam Hindu yang biasa disebut Sampradaya (system perguruan), memang ada satu sampradaya yang bernama Waisnawa dan mengklaim Mahabharata sebagai kitab suci, hanya karena di dalam Mahabharata itu ada wejangan Krisna kepada Arjuna yang dikenal sebagai Bhagawadgita. Namun pendapat ini bukan dianut oleh sampradaya yang lain, termasuk umat Hindu yang tidak bergabung dalam salah satu sampradaya (mayoritas umat Hindu di Nusantara).

5. Karena Mahabharata bukan kitab suci, maka pelaku-pelaku dalam karya klasik ini bukan dipuja sebagai Ista Dewata (Dewa atau Dewi). Dalam ritual Hindu sama sekali tak ada Dewi Drupadi sebagai Istadewata. (Contoh Dewi dalam Istadewata, antara lain, Dewi Durga, Dewi Uma, Dewi Sri, Dewi Laksmi, Dewi Saraswati – dan ini ada pujanya). Drupadi, kalau pun diberi embel-embel Dewi – meski jarang sekali orang Bali memberi embel-embel Dewi untuk Drupadi – itu semacam penghormatan kepada seorang perempuan agar berperilaku seperti Dewi. Saya kira di Nusantara ini ada ratusan wanita bernama Dewi di depannya. (Apa Dewa atau Dewi itu Tuhan? Tidak. Ah, baca buku saya: Kebangkitan Hindu Abad 21. Di situ jelas disebutkan, apa itu Tuhan, apa itu Dewa, apa itu Bethara, suatu hal yang dirancukan di kalangan masyarakat awam umat Hindu).

6. Bhima tak pernah menyembah Dewa? Memang begitulah versi Mahabharata yang mengakar dalam budaya Hindu. Tak pernah ada versi yang menyebutkan Bhima sebagai penyembah Dewa dalam pengertian phisik, meski hati Bhima selalu membela kebenaran (dharma). Dalam sebuah cerita disebutkan, karena Bhima harus menyembah Dewa pada saat-saat akhir kehidupan Pandawa, Yudistira kemudian melakukan “rekayasa”. Bhima diminta memperlihatkan kukunya yang sakti itu, karena Bhima memang suka dipuji jika menyangkut kesaktian dan kejantanan dan dia juga polos, maka diperlihatkanlah kukunya itu. Sikap ini kemudian “disimbulkan” sebagai “sudah menyembah”. Apa yang dipetik dari pelajaran ini? Orang yang berada dalam jalan dharma, tidak harus pamer menyembah ini menyembah itu, sembahyang ini sembahyang itu, dengan hati yang tulus dan bersih pun dia sesungguhnya menjalankan ajaran agama (dharma). Lalu, yang mana benar? Tentu tak ada yang tahu, karena penyusun Mahabharata itu sendiri sudah ribuah tahun tiada. (Di Indonesia ada puluhan buku tentang Mahabharata, dan Pustaka Manikgeni dalam waktu dekat ini akan menerbitkan Mahabharata yang ditafsirkan oleh Prof. Wayan Nurkancana).

Demikian tanggapan saya, kalau memang diperlukan bahan-bahan, sudah terbitk buku tentang Itihasa Mahabhatara dan Ramayana ditulis Prof. Dr. Made Titib (salah satu wakil Ketua Sabha Walaka), bukunya tebal sekali dan harganya Rp 90.000 lebih, penerbit Paramita Surabaya. Majalah Hindu Raditya pernah membuat cover story tentang: “Mahabharata dan Ramayana, Fiksi atau Sejarah?’ (Informasi lengkapnya email raditya_majalah@yahoo.com atau di webnya).

Akhirnya kepada produser yang membuat film Drupadi, saya mendukung pembuatan film itu untuk lebih memperkenalkan Mahabharata di kalangan masyarakat sehingga bisa mengambil manfaat dari kisah klasik adiluhung itu. Tentu saja penafsiran Anda, cocok atau tidaknya, akan dijawab oleh masyarakat (penonton), kalau baik akan digemari kalau buruk akan ditinggalkan.

Salam hangat
Om Shanti, Shanti, Shanti, Om

Ida Bhawati Putu Setia
Wakil Ketua Sabha Walaka PHDI Pusat
Pendiri Pesraman Dharmasastra Manikgeni
Email: jerosetia@yahoo.co.id

Selengkapnya

Free Blog Content