Kamis, April 02, 2009

Mencontreng

Ada kursus mencontreng di kampung saya. Penyelenggaranya calon legislator. Komisi Pemilihan Umum sama sekali tak terlibat dengan urusan ini. Justru kursus ini diadakan setelah Komisi membuat sosialisasi yang hasilnya: 70 persen suara tidak sah.

Peserta kursus lebih banyak ibu-ibu, usianya sekitar 50-an ke atas. Mereka umumnya tak begitu lancar membaca dan menulis. Ketika sosialisasi diselenggarakan, mereka kebingungan. Padahal kertas suara hanya berisi lima partai, tapi ukurannya sama besar dengan yang dipakai Pemilu nanti.

Membuka dan melipat surat suara yang sebesar Koran itu saja sudah bikin pusing karena bilik pencontrengan kurang luas. Ada yang sampai bersimpuh, ada yang menempelkan dulu ke dinding. Jika lipatan kurang bagus, tak bisa masuk ke kotak suara, lubang kotak kekecilan. Kalau dipaksakan, surat suara robek, jadi tak sah.

KPU mendapat masukan bagaimana ukuran ideal bilik suara, termasuk lebar lubang kotak suara. Namun, Komisi merasa tak perlu bertanggungjawab jika masih terjadi salah contreng. Alasannya, masyarakat sudah tahu.

Tahu apa yang dicontreng, namun tak tahu “teknik” mencontreng. Orang kampung itu asing dengan pulpen dan alat tulis sejenis. Untuk memegang saja perlu latihan berkali-kali. “Saya sehari-hari pegang pisau, sekarang pegang pulpen, ya, tak bisa,” kata seseorang. Pemilu sebelumnya sangat gampang karena mencoblos, bagaimana pun cara memegang paku pencoblos, yang penting kan ada lubangnya. Sekarang, kalau memegang pulpen tidak benar, contrengan jadi tak pas dan kebanyakan melewati garis pemisah nomor. Ini tak sah, karena contrengan mengenai dua nama caleg.

“Kenapa tak mencontreng gambar partai saja, kan lebih mudah, karena ruangnya lebih besar,” tanya saya kepada penyelenggara kursus. Jawabnya: “Saya bisa rugi, itu kan suara mengambang, ini tarung bebas, saya harus mengumpulkan suara sebanyak-banyaknya.”

Saya jadi maklum, kalau dari tiga “kursus mencontreng” itu, dua penyelenggara dari partai yang sama tapi caleg berbeda. Satu untuk nomor 4, satu lagi nomor 7. Peserta memang sudah diarahkan untuk mencontreng nomor urut itu. Mereka juga dibekali kartu sebesar kartu nama, yang mengingatkan kolom partai dan nomor yang dicontreng. Ketika latihan, ibu-ibu desa itu asyik menghafal angka yang akan dicontreng.

Kenapa sih ibu-ibu? Konon, pemilih muda tak mudah “dipegang”. Mereka kesannya “anti Pemilu”. Baliho caleg dicorat-coret, wajah manis perempuan diberi kumis dan cambang, wajah-wajah ganteng ditulisi kata: gombal, penipu, pemeras. Mereka mengaku akan golput, terpengaruh media massa yang menyoroti betapa buruknya perilaku anggota dewan. Sedangkan mereka yang lebih dewasa dan keluarga mapan mengaku, lebih baik sembahyang ke Pura Besakih daripada mencontreng. Maklum, 9 April nanti adalah puncak upacara Panca Wali Krama, ritual sepuluhtahunan.

Kursus ini ada daya tariknya. Selama tiga hari kursus, mereka dapat sebungkus kue dan sebungkus nasi. Lalu, ada janji, jika saat Pemilu nanti pelajaran di “kursus” itu benar, mereka dapat “upah” Rp 50 ribu. Variasi upah berbeda di setiap tempat kursus, Rp 50 ribu itu angka terendah.

Saya semakin yakin, Pemilu nanti adalah pemilu yang paling rumit di dunia: sistem yang cerdas untuk masyarakat yang bodoh. Partai politik yang terbesar di Bali (contoh yang hampir nyata) tetap akan mendapat urutan ketiga, karena pemenang pertama adalah suara tak sah, pemenang kedua golput. Tolonglah ada yang begerak, supaya keyakinan saya tak terbukti, mumpung masih ada waktu.

Selengkapnya

Sabtu, Februari 14, 2009

Bodoh

Selesai seminar yang mengulas masalah moral, seseorang menghampiri saya dan langsung bicara: “Saya ingin tanggapan. Saya mengamati banyak sekali orang bodoh di sekitar kita, apakah ini juga termasuk ciri kegelapan dalam era Kali Yuga? Atau mungkin saya yang bodoh?”
Karena saya sudah capek bicara dalam seminar, saya menanggapi seadanya: “Apa contohnya?”

Dia lalu menyebut kasus demo anarkis di Medan yang menyebabkan Ketua DPRD Sumatra Utara Abdul Azis Angkat tewas. Pemekaran wilayah, menurut dia, hanyalah pintu masuk untuk berebut jabatan. Di mana-mana, pencetus ide pemekaran provinsi, kalau berhasil, punya kesempatan besar menjadi gubernur, pencetus pemekaran kabupaten menjadi bupati. Teman-temannya menjadi pejabat semua, minimal anggota dewan. Tak dipikirkan, berapa anggaran yang harus disediakan untuk mengisi jabatan dan fasilitas itu dan apakah sebanding dengan apa yang diperoleh rakyat akibat pemekaran. Usul pemekaran tetap ngotot diperjuangkan. Nah, ketika terjadi kebrutalan dan korban jatuh, bukan jabatan gubernur yang datang, tetapi “jabatan” sebagai tahanan. Ini kan bodoh.

“Ada contoh lain?” Tanya saya memotong. Dia bicara lagi: “Ya, kenapa menyalurkan pendapat harus lewat aksi brutal? Mahasiswa menuntut pemerintahan yang bersih, pagar kantor gubernur diobrak-abrik. Masa menuntut harga-harga turun, fasilitas umum di jalanan dirobohkan. Buruh menuntut gaji naik, jalur perekonomian penting diblokir. Mereka merusak dan membebani keuangan Negara dengan dalih memperbaiki keadaan. Ini kan pekerjaan orang bodoh.”

“Maksud saya, contoh versi lain, saya bosan dengan itu,” kata saya lagi. Dia berhenti sejenak lalu bicara: “Sekarang orang berebut ingin jadi wakil rakyat di daerah. Uang yang dihabiskan bermilyar rupiah untuk membuat baliho, memberi sumbangan, kenduri dan macam-macam. Padahal, kalau dia sudah jadi wakil rakyat, gajinya sekitar Rp 10 juta, katakan naik jadi Rp 20 juta. Lima tahun menjabat kan baru dapat Rp1,2 milyar. Bagaimana mengembalikan modal? Belum dipotong sumbangan partai dan untuk makan. Kenapa sebodoh itu?”

“Wah, contohnya klise. Ada yang lain?” kata saya. Tak butuh waktu lama, dia bicara: “Ibu Mega memasang iklan besar-besar yang menyalahkan pemerintah. Ini salah, itu melanggar janji, itu memutar fakta. Apa rakyat semua bodoh? Ketika Ibu Mega menjabat, memang nya tak ada yang salah? Rakyat berpaling, pasti karena ada sesuatu yang salah. Kalau cerdas, semestinya membuat iklan yang simpatik, seperti ikklannya partai lain.”

“Stop, Anda kok sinis dengan Ibu Mega. Saya tak mau contoh itu,” saya memotong. Dia cekatan sekali melanjutkan: “Kalau begitu soal kegundahan Presiden SBY, rumor ABS. ABS kan bisa macam-macam, bisa Asal Bukan Sutiyoso, Asal Bukan Sultan, Asal Bukan Surya Paloh, Asal Bukan Soekarno Putri, Asal Bukan Sontoloyo. Yang saya harapkan, Pak SBY bijaksana sehingga tak usah menanggapi hal-hal yang kecil. Tenang sajalah, jangan panik.”

“Itu contohnya terlalu tinggi,” kata saya. “Oke,” kata dia cepat-cepat, “ada ribuan orang mendatangi dukun tiban yang baru berumur sepuluh tahun, semuanya ingin kesembuhan instan. Dinas Kesehatan jatuh wibawanya dan tak ada orang cerdas yang memberikan pandangan kalau semuanya itu hanya sugesti…”

“Stop, itu menyangkut keyakinan, tak bisa diperdebatkan, ada contoh lain?” kata saya. Dia berpaling: “Tadi saya pikir saya yang bodoh, ternyata Anda jauh lebih bodoh, tak satu pun pertanyaan saya Anda tanggapi.” Orang itu pergi, saya sampai lupa menanyakan identitasnya.

(Diambil dari Koran Tempo, 8 Februari 2009)

Selengkapnya

Golput

Semakin dekat Pemilu semakin sering saya tertawa. Meskipun hanya di dalam hati, namun ketawa yang tak sampai bunyi itu konon merangsang otak untuk menyehatkan tubuh. Saya tak tahu kebenaran ini, tapi yang jelas suasana Pemilu benar-benar membuat saya terhibur.

Keluar rumah selangkah saja, sudah bertebaran baliho para calon legislatif. Wajah-wajah itu, membuat saya ngengir berkepanjangan. Ada yang bergaya orator ulung dengan latar belakang gambar Soekarno menuding. Ada yang seperti berteriak dengan latar foto Megawati yang mengacungkan tangan. Ada yang kalem, mirip terdakwa kasus korupsi, latar belakangnya gambar Sultan HB X yang juga kalem. Calon legislatif wanita seperti kontes Miss Universe, meski pun ada yang posenya seperti bakul jamu, tukang pijat, dan sebagainya.

Persaingan begitu ketat, calon wakil rakyat harus menjajakan wajah dan nomor urutnya lewat baliho dan (yang punya uang berlimpah) pasang iklan di koran. Pemilu sebelumnya lebih sederhana, partai yang menentukan siapa yang duduk atau tidak, pemilih pun mencoblos partai. Sekarang, setiap calon harus “unjuk gigi. Di pulau sekecil Bali saja ada 5079 calon legislatif yang bertarung memperebutkan 399 kursi. Kalau satu orang membuat sepuluh baliho maka ada 50 ribu lebih baliho. Ini angka terendah, karena seorang calon untuk wakil rakyat di pusat dan provinsi yang wilayah pemilihnya lebih luas, membutuhkan lebih dari 300-an baliho. Bayangkan berapa uang yang beredar dalam “bisnis baliho” ini, lalu bayangkan akan ada 4680 orang yang kalah dan mungkin punya utang.

Berapa milyar atau trilyun uang yang habis untuk baliho di seluruh Indonesia? Jika ini mau dihitung, saya bisa urung tersenyum. Saya lebih tertarik membaca slogan yang ada di baliho. Sebagian besar menyebutkan, akan berjuang untuk rakyat, dengan bahasa Indonesia yang rusak parah. Sebagian besar pula kurang percaya diri sehingga perlu menambah foto Soekarno, Megawati, Wiranto, Prabowo, Sultan HB X di latar belakangnya. Bahkan ada baliho dengan latar belakang Presiden AS, Obama. Slogannya: “Saatnya orang muda yang tampil”.

Karena bukan memilih partai, tetapi memilih orang, rasanya saya akan golput. Soalnya saya bingung. Dengan sistem Pemilu sekarang, domisili pemilih menyebabkan dorongan memilih itu berbeda. Kalau saya berdomisili di Klaten, misalnya, pilihannya gampang, antara Puan Maharani atau Hidayat Nurwahid. Bukan maksud saya memilih PDI Perjuangan atau memilih PKS, tetapi karena Puan cantik dan Hidayat Nurwahid saya kenal pemikirannya. Jadi, urusannya personal.

Saat ini saya berada di daerah pemilihan di mana calon-calon legislatifnya tak saya kenal ulahnya, selain fotonya yang nampang di baliho. Kalau saya mengikuti imbauan “memilih dengan cerdas dan tepat seraya menggunakan hati nurani”, maka pilihan saya adalah tetap tidak memilih alias golput. Ini menurut “hemat” saya, yang bisa berbeda menurut “hemat-hemat” orang lain.

Masalahnya, kenapa golput diharamkan oleh MUI? Kalau nurani saya berkata: itu calon koruptor, itu calon peselingkuh, itu calon wakil rakyat yang tak pernah sidang, itu calon yang hanya bisa omong, bukankah saya lebih baik menyelamatkan bangsa ini dengan cara tidak memilih mereka? Biar suara mereka tak memenuhi “bilangan pembagi pemilih”. Dengan ongkos yang tinggi berebut kursi di DPR atau DPRD, sudah pasti langkah pertama mereka di dewan adalah “bagaimana mengembalikan modal”. Untuk apa orang seperti itu diberi kursi? Dan akhirnya, untuk apa memilih kalau tak ada yang layak dipilih?
(Diambil dari Koran Tempo, 1 Februari 2009)

Selengkapnya

Survei

Selamat Tahun Baru 2009, semoga di tahun ini kehidupan kita lebih baik dari tahun sebelumnya. Dalam upaya itulah, pada malam tahun baru, saya mendatangi seorang paranormal. Ini baru pertamakali saya lakukan. Saya menanyakan, apa yang harus saya kerjakan agar kehidupan lebih baik. Jawabannya: “Dirikan lembaga survei”.

Astaga! Ini dunia yang asing. Kepalang basah, saya segera kontak seorang teman di Jakarta yang banyak tahu dunia itu. “Paranormal itu betul sekali, sekarang lembaga survei sedang menjamur, maklum menjelang Pemilu,” katanya. “Saya bahkan sudah mendirikan dua bulan lalu, dan sudah melakukan survei mengenai calon presiden.”

Saya tercengang. “Boleh tahu apa hasil survei yang Anda lakukan?” tanya saya. Dia menjawab dengan semangat: “Jika Pemilu Presiden dilangsungkan hari ini, di urutan pertama ada nama Dhani Dewa, urutan kedua Ariel Peterpan, urutan ketiga Eko Patrio. Dua nama lain, suaranya kecil sekali.”

Saya terbahak-bahak. “Lo, kenapa tertawa? Ini survei serius,” katanya. Saya jawab, itu tak masuk akal. Bagaimana mungkin SBY dan Mega dikalahkan oleh Dhani Dewa dan Eko Patrio?

Menurut teman saya, calon presiden yang diajukan dalam survei itu lima orang, dua lainnya yang suaranya kecil adalah Jojon dan Tukul. Nama SBY, Megawati, Sultan atau tokoh lainnya, tak disebutkan. Responden harus memilih dari nama yang ada saja. Semua lembaga survei punya motode sendiri untuk mencapai tujuan yang tidak pernah dijelaskan secara transparan ke masyarakat. Targetnya menggiring opini.

Saya tambah bingung. Teman saya memberi contoh. Ada hasil survei yang menyebutkan kinerja pemerintahan SBY buruk. Namun, hasil survei yang sama, menyebutkan SBY tetap pilihan pertama untuk jabatan presiden. Logikanya dari mana? Karena pertanyaan pertama adalah: apakah Anda menilai kinerja pemerintah ini buruk atau baik? Lalu pertanyaan lain: siapa yang Anda jagokan sebagai presiden? Di situ, selain ada nama SBY ada nama-nama tokoh lawas yang didaur-ulang dari pemilu sebelumnya. Ya, logis SBY yang dipilih. Coba dampingi SBY dengan nama lain, tokoh lebih muda yang bersih, pasti hasilnya beda.

Saya tetap bingung. Teman saya menjelaskan, saat ini lembaga survei tak semuanya independen. Ada lembaga survei yang merangkap konsultan sebuah partai. Sudah pasti hasil surveinya akan menguntungkan partai itu. Dia bisa jadi alat kampanye, setidaknya menggiring opini publik untuk kepentingan kliennya. Dengan berkedok pada metode survei yang bisa berbeda, dia bisa menjelaskan kenapa hasil surveinya tak pernah mirip dengan hasil survei lembaga lain. Itu sebabnya, hasil survei berbagai lembaga, simpang siur. Yang satu bilang partai ini atau tokoh ini lebih populer, yang satu bilang, itu lebih populer. Tinggal kekuatan uang, siapa yang berani pasang iklan lebih besar untuk mempublikasikan hasil surveinya, itu yang memenangi opini publik.

Saya makin bingung. Teman saya mengatakan, seharusnya Komisi Pemilihan Umum memberikan akreditasi pada lembaga survei. Siapa orang di lembaga itu, punya keahlian melalukan survei apa tidak, modalnya dari mana, metode surveinya seperti apa. Kalau tak ada akreditasi itu, semua orang bisa mengumumkan hasil surveinya yang menguntungkan siapa yang memberi modal. Atau ada survei bohong-bohongan, kan tak jelas, harus bertanggungjawab ke mana?

Saya masih bingung. Ketimbang bingung terus, saya putuskan untuk hidup biasa-biasa saja, tak usah mengikuti saran paranormal mendirikan lembaga survei. Banyak bersyukur, kok rasanya lebih bahagia.

(Diambil dari Koran Tempo, 4 Januari 2009)

Selengkapnya

Senin, Desember 22, 2008

Yoga, Haram?

Sejumlah ulama Islam di Mesir melahirkan fatwa tentang pelarangan yoga bagi kaum Muslim. Hal ini diikuti oleh Malaysia yang mengharamkan bagi umat Muslim untuk ikut yoga. Di Indonesia, meski pun tak begitu muncul di permukaan, ada desakah agar Majelis Ulama Islam (MUI) melakukan pengkajian terhadap yoga dan kalau memang bertentangan dengan ajaran Islam supaya MUI mengambil sikap yang tegas.

Kami, penganut Hindu, tentu menghormati sikap mereka. Tugas majelis ulama memang harus melindungi umatnya dari hal-hal yang tidak dibenarkan dalam ajaran agama. Majelis ulama harus menjadi benteng dari kemurnian ajaran agama dari berbagai virus lain yang bisa memperlemah ajaran itu sendiri. Agama sudah mempunyai patokan dan ukuran yang khas dan memang harus diikuti oleh penganutnya. Patokan dan ukuran itu dasarnya adalah kitab suci yang dipakai masing-masing agama.

Artinya, apakah saudara kita umat Islam mengharamkan yoga atau tidak, itu bukan urusan umat Hindu. Itu urusan umat Islam sendiri. Umat Hindu tak perlu ikut campur, apalagi dibuat resah. Juga jangan sekali-sekali punya perasaan kecewa apalagi lalu muncul sikap marah atau protes, kenapa yoga diharamkan. Masing-masing agama punya koridor sendiri, punya “rumah” sendiri. Sepanjang hal itu tidak mengganggu urusan umat lain, tak ada alasan apa pun untuk menggugatnya. Sekali lagi haram atau halal yoga bagi umat Islam itu adalah urusan saudara kita umat Muslim yang kita cintai.

Yoga memang dekat sekali dengan Agama Hindu karena yoga lahir di kalangan komunitas Hindu. Dan yoga diperkenalkan lalu diajarkan secara turun temurun oleh para Rsi dan para murid-muridnya kemudian menyebarkan yoga ke seluruh dunia.

Namun yoga sejatinya jauh dari ritual agama. Yoga murni olahraga, baik yang mengatur masalah phisik dengan berbagai gerakan maupun mengatur pernafasan dengan berbagai teknik. Antara gerakan phisik dan pernafasan ini melahirkan satu keseimbangan yang menyehatkan tubuh.

Bahwa yoga diawali dengan doa, itu benar sekali. Namun doa dalam hal ini bukanlah ritual agama, tetapi lebih pada “penganjali” (istilah Hindu) atau “salam” (istilah Islam yang sudah umum) atau sesungguhnya “permohonan agar semuanya berlangsung selamat”. Semua agama mengajarkan untuk melafalkan “panganjali” atau ”salam” sebelum melakukan kegiatan apa pun. Umat Hindu biasa mengucapkan Om Awignam Astu sebelum melakukan sesuatu kegiatan. Kalau kegiatan itu di depan banyak orang, misalnya, menyampaikan pidato, tentu didahului oleh Om Swastyatu. Jadi, Om Swastyastu adalah “penganjali” untuk ditujukan kepada sesama manusia agar diberkati oleh Tuhan, Om Awignam Astu adalah “penganjali” kepada Tuhan agar apa yang akan dikerjakan diberi keselamatan atau anugerah.

Dalam contoh yang sangat nyata sekali kita misalnya mendengar umat Islam mengucapkan “Bismilah….” dan seterusnya, sebelum melakukan sesuatu kegiatan. Jika kegiatan itu misalnya membacakan pidato di depan umum (supaya contohnya sama dengan di atas) maka didahului dengan “Assalamalaikum….” dan seterusnya. Padahal pidato-pidato itu tidak disampaikan dalam kegiatan ritual agama, tetapi rapat kerja partai, atau arisan, misalnya.

Dalam praktek yoga umumnya memang didahului oleh doa atau mengucapkan mantram. Karena yoga diperkenalkan pertama-tama pada komunitas Hindu, sudah tentu doanya itu dalam doa Hindu. Dan tujuan doa itu juga meminta “perlindungan” dari Tuhan Hyang Widhi agar diberi keselamatan, lalu “penghormatan” kepada para Rsi penemu yoga, sebagai guru yang telah menularkan ilmu ini secara turun-temurun (parampara).

Nah, kalau dalam perkembangan zaman global ini yoga tidak hanya diikuti oleh orang Hindu tetapi juga diikuti oleh pemeluk agama lain, bukankah doa itu bisa disampaikan dalam tradisi masing-masing agama? Toh tidak ada kewajiban mengucapkan doa itu secara keras, cukup berbisik kecil atau bahkan cukup di dalam hati saja. Jadi, sesungguhnya dalam mengawali yoga sebagai suatu teknik olahraga tubuh dan pernafasan, doa pembuka itu bisa disampaikan dengan doa agama masing-masing pengikutnya.

Saya pernah ikut dan mendalami teknik Meditasi Usadha yang diperkenalkan dan dipopulerkan oleh Merta Ada. Beliau penganut Buddha yang taat. Ketika mengawali meditasi itu selalu ada ruang untuk menyampaikan doa, dan selalu instruksinya adalah: “Berdoa sesuai keyakinan masing-masing”. Bukan berdoa dalam agama Buddha. Hanya pada akhir meditasi, instruktur memberikan “doa” yang sangat umum dan universal, juga dalam bahasa Indonesia, bunyinya: “Semoga semua makhluk berbahagia”, dan itu diucapkan tiga kali. Tak ada yang keberatan dengan “doa penutup“ yang universal ini. Namun, karena saya tak paham benar apa kriteria makhluk itu (apakah bakteri, kuman-kuman dan semua makluk jahat harus didoakan supaya bahagia juga), maka saya seringkali menutup acara meditasi itu dengan doa Hindu, sesuai agama yang saya anut. Jadi saya mengucapkan “Om Shanti, Shanti, Shanti, Om” sebagai pengganti “Semua makhluk berbahagia.”

Dalam kegiatan Meditasi Angka, suatu meditasi yang diperkenalkan oleh Made Darmayasa di Indonesia, doa pembuka itu juga selalu ada. Jika meditasi itu hanya diikuti oleh penganut Hindu, apalagi dilaksanakan di senter Meditasi Angka di Padanggalak, Bali, doa itu panjang. Ada pemujaan untuk banyak dewa. Namun, jika Meditasi Angka dilakukan di hotel berbintang di Jakarta dan pesertanya dari berbagai agama, doa itu sangat universal dan kalau pun disertai doa khusus yang sesuai dengan agama peserta meditasi, itu dilakukan di dalam hati.

Kembali ke yoga, diharamkan atau dihalalkan untuk kalangan Muslim, adalah sepenuhnya urusan mereka. Tentu umat Hindu tak mengharapkan Parisada (majelis agama Hindu) suatu saat melarang umat Hindu melakukan senam jantung sehat atau bermain karate, kungfu bahkan sepakbola, hanya karena olahraga itu diciptakan oleh orang yang bukan penganut Hindu. Olahraga, menurut saya, sepertinya jauh dari wilayah agama.
(Versi lain dari Editorial Majalah Hindu Raditya edisi Januari 2009)

Selengkapnya

Iklan


Ini bukan iklan politik. Juga bukan iklan caleg-calegan. Ini hanya cerita seorang teman yang gemar sekali mengomentari iklan, tetapi sangat terpengaruh oleh iklan. Bayangkan saja, ia sudah demikian sehat lahir batin, masih saja minum suplemen untuk “keperkasaan laki-laki”. Apanya lagi yang perlu diperkasa?

“Kalau saya tak minum obat kuat itu, kasihan kan produsennya pasang iklan mahal-mahal,” katanya. Artinya, teman saya ini setuju, iklan itu perlu untuk menjual produk. Namun, katanya lagi, kalau usahanya itu sudah monopoli, tak ada saingan sama sekali, ya, untuk apa beriklan? Itu buang-buang duit dan rentan korupsi, apalagi jika itu perusahaan negara. “Contohnya Pertamina, ngapain mengiklankan jual premium? Memangnya kalau tak beriklan, pemilik sepeda motor dan mobil akan membeli premium di kantor telepon?”

Teman saya ini mencatat, hampir semua departemen membuat iklan tak bermutu, pesan yang disampaikan tak sebanding dengan biaya yang milyaran rupiah. Menteri Kesehatan buat iklan untuk hidup sehat, Menteri Olahraga buat iklan untuk berolahraga. Masyarakat kok dianggap bodoh. Mending uang itu langsung dibagikan ke rakyat saja. Yang mereka jual itu sesungguhnya bukan “produk”, tetapi “tampang pengiklan”.

“Lihat di Depok, walikota pasang iklan lewat baliho untuk mengajak rakyat makan pakai tangan kanan. Ini dikaitkan dengan jati diri bangsa. La, senorak itu pesan yang disampaikan, membawa-bawa jati diri bangsa. Memangnya tak ada yang lebih penting dari itu?” kata teman saya.

Iklan politik dan “iklan caleg” (ini sudah populer, maksudnya iklan yang dibuat para calon legislatif) juga menyebalkan di mata teman saya ini. Partai besar membuat iklan yang menyalahkan pemerintah. Janjinya begitu, faktanya begini. “Padahal mereka menyembunyikan fakta penting, yakni pemimpin partai itu sudah pernah memimpin bangsa ini, tetapi ditinggalkan rakyat karena memang tidak berhasil,” katanya.

Iseng-iseng saya bertanya, apakah kegemaran beriklan ini berdampak positif atau buruk? “Positif untuk pemilik televisi, pembuat spanduk dan baliho. Pengiklan belum tentu, bisa positif bisa negatif,” jawabnya. “Lihat iklan caleg, semuanya dengan bahasa pengemis: mohon dukungan, mohon doa restu, tolong pilih saya. Atau bahasa klise yang jadi bahan tertawaan: kami berjuang untuk rakyat, tempat rakyat mengadu, dan sejenisnya. Memangnya rakyat buta dengan kelakuan anggota dewan yang penuh skandal itu?”

“Ah, Anda terlalu jauh, skandal itu kan ulah oknum,” kata saya. “Tapi ini yang melekat di hati rakyat sekarang. Pada saat rakyat sudah berkesimpulan anggota dewan itu brengsek, meski tidak semua, seharusnya cara beriklan itu lain. Begitu pula pada saat pejabat tak bisa memberi contoh baik pada rakyat, jangan beriklan sok menggurui. Pilih makanan yang sehat, cuci tangan pakai sabun, itu kan seolah rakyat bodoh. Masalahnya, apa rakyat punya makanan dan bisa membeli sabun? Ini kan pesan-pesan gombal.”


Wah, saya tak berani mendebat lagi, takut kata yang keluar lebih jorok dari gombal. Lama saya tak ketemu dia, sampai saatnya saya perlu banget dan mengontak handphone-nya. Tak ada jawaban. Berkali-kali saya memutar nomor 0818xxx xxx, tak ada jawaban, padahal ini kartu yang jangkauannya paling luas dan tarifnya konon paling murah. Eh, tiba-tiba dia nongol dan langsung saya semprot: “Saya telepon Anda, kok tak dijawab?” Dia tenang saja: “Gara-gara iklan. Kartu yang saya pakai dulu, sekarang dipakai para monyet, ya, saya ganti, memangnya saya juga monyet?”
(Diambil dari Koran Tempo 7 Desember 2008)

Selengkapnya

Jumat, Desember 05, 2008

Angka



Namanya Sidhayogi Acharya Shri Kamal Kishore Gosvami. Ia penemu teknik “meditasi angka”. Disebut begitu, karena peserta hanya perlu mengingat satu angka. Angka itu harus dirahasiakan dan hanya boleh diketahui Sang Guru, karena angka itu “disucikan” di hadapan guru. Lewat angka suci itulah para penekun meditasi menyebut nama Tuhan untuk membangkitkan kekuatan kundalini yang ada di dalam tubuh.

Sebagai penekun, seharusnya saya tak perlu tahu angka berapa yang dipilih para sahabat meditasi. Tapi, dasar saya suka iseng, dalam sekali lirikan saya bisa menebak angka yang dipilih oleh teman duduk saya. Misalnya, dengan melihat berapa batang dupa (atau hio) yang dia bakar, berapa kali dia melafalkan doa dari “bahasa tubuhnya”. Bermeditasi dengan iseng melirik kiri kanan seperti ini tentu tak dianjurkan, tapi saya kan memang bandel?

Saya menduga, banyak peserta yang memilih angka 6. Lalu saya main tebak: “O, itu pasti karena angka 6 adalah milik alam semesta, yang memenuhi jagat raya.” Dalam ritual Hindu, angka 4 ada di utara, angka 5 di timur, angka 7 di barat, angka 8 di tengah, dan angka 9 ada di selatan. La, angka 6 kok dilewatkan? Itu artinya angka yang “maha sakti” memenuhi seluruh penjuru angin.

Seorang yogi menyebutkan, angka 6 paling baik. “Hanya angka 6 yang kalau dibalik, nilainya jadi 9, angka tertinggi. Kalau 666, itu lebih istimewa, karena jumlahnya 18, dijumlah lagi jadi 9, padahal tanpa harus dibalik,” katanya. Angka yang bisa diputar balik adalah 1, 6, 8 dan 9. Angka lainnya kalau dibalik “tak berbunyi”. Angka 1 dan 8 meski pun dibalik, nilainya sama. Angka 9 kalau dibalik nilainya malah turun.

Bagi sebagian masyarakat, sejak zaman baheula, angka menjadi roh kehidupan. Semua angka punya makna dan perlambang, lalu jadi acuan dalam mencari jodoh, melakukan usaha, peruntungan, dan segalanya. Ini disebut primbon. Adapun di era modern ini, angka dikutak-katik untuk memasang togel (toto gelap). Ini kebiasaan orang desa. Kalau orang kota, mereka mau membayar mahal untuk nomor polisi di mobilnya atau nomor hp-nya. Ini disebut “nomor cantik”.
.
Banyak juga yang tak peduli angka. Saya termasuk di dalamnya, cuek saja, kecuali untuk meditasi itu. Apalagi, jika dikaitkan dengan kepercayaan, saya bisa bingung, mengacu kepada kepercayaan yang mana? Di India, Cina, Yunani, Dayak Kaharingan, Jawa, makna angka bisa berbeda. Yang mirip hanya di Jawa dan Bali, cuma nama “ilmunya” beda. Di Jawa disebut “neptu”, di Bali disebut “urip”.
Karena itu saya kaget ketika Aburizal Bakrie marah karena dalam gambar sampul Majalah Tempo dikeningnya ada angka 666. Beliau rupanya percaya akan makna angka dan saya tambah kaget lagi karena berdasarkan kepercayaan tertentu.

Tadinya saya pikir beliau senang, karena saya teringat makna angka 666 dari “kepercayaan” yang lain. Saya membayangkan, Pak Ical akan maju terus bisnis dan kariernya. Lagi pula sebagai penggemar tenis, dapat point 6 berarti memenangkan pertandingan. Ternyata, menurut beliau, itu angka setan. Ih, ngeri juga.

Apakah yang menggambar wajah Pak Ical dengan angka itu, tahu seluk beluk angka dari berbagai kepercayaan? Saya meragukannya. Mereka, tim desain Tempo itu, anak-anak muda yang “lurus”, tak pernah saya jumpai pegang buku primbon, apalagi memelototi “Ramalan Romo Gayeng” untuk memasang togel. Saya kira, mereka hanya tak sempat ke Tanah Abang makan sop kambing, lalu kesal dan menulis angka 666. Maklum, langganannya “Bang Kumis 999”. Eh, somasi pun datang, tapi bukan dari Tanah Abang.
(Diambil dari Koran Tempo edisi 23 November 2008)

Selengkapnya

Senin, November 10, 2008

Obama


Eforia menyambut kemenangan Barack Obama sebagai presiden di Amerika Serikat, tadinya saya pikir hanya milik para eks patriat Amerika yang ada di Bali saja.

Ternyata pendukung Obama ada juga pada supir taksi, pelayan hotel, pedagang kaki lima. Sejumlah siswa di Solo mengibarkan bendera merah putih meneriakkan dukungan pada Obama, bukan kepada Pakubuwono atau Mangkunegoro.

“Saya juga gembira, saya dekat dengan Obama,” kata istri saya. Ah, dari mana dekatnya? “Saya punya teman di Surabaya yang mengirim pesan singkat kemenangan Obama ini. Teman saya itu punya teman yang suaminya berteman dengan orang yang pernah mengenal Obama ketika kecil di Jakarta.”

Weleh-weleh, itu “lelucon Obama” yang melanda dunia. “Orang dungu di Indonesia menyebutnya lelucon. Orang bijak menyebutnya satire, bahwa negeri kita ini tak bisa menampilkan Obama,” kata istri saya, kali ini kok serius banget.

“Obama itu berkulit hitam, bukan bertampang presiden, tetapi bertampang pelatih basket atau peraih medali emas lari seratus meter. Orang Indonesia banyak yang mengira Obama akan kalah telak karena masalah kulit itu. Eh, kok bisa menang? Artinya, asal-usul ras, tak ada masalah di sana.”

Saya masih diam. “Indonesia makin jauh seperti itu. Dulu, orang mengira setelah orde baru runtuh, Indonesia akan mengalami masa emas dalam hal berkebangsaan. Pada masa orde baru masalah Jawa dan non-Jawa jadi polemik. Presiden harus Jawa, wakilnya bolehlah non-Jawa. Apalagi soal agama. Kepala Staf Angkatan Udara sudah diumumkan, eh, bisa dibatalkan gara-gara ketahuan agamanya Hindu. Saat reformasi datang, orang berharap banyak.”

“Ada kemajuan?” saya memberanikan memotong. “Tambah buruk. Malah di era ini muncul peraturan berdasar syariah agama tertentu, muncul kekerasan berwajah agama. Ada Undang-undang Pornografi yang seolah-olah hasrat seksual itu begitu mudahnya bangkit hanya melihat betis, leher, dan rambut wanita. Keindahan ciptaan Tuhan harus ditutup, jika perlu hanya kelihatan mata doang, seperti istri para teroris yang menghabisi puluhan nyawa itu. Masih ingat eksekusi untuk Tibo…?”

“Jangan, jangan teruskan,” kata saya. Istri saya meneruskan: “Lo, saya hanya mengatakan Tibo itu otak perusuh di Poso, lalu dieksekusi tanpa ribut-ribut seperti mengeksekusi ketiga bom Bali….”

“Jangan teruskan!” saya hampir berteriak. “Kamu pasti mengatakan, Tibo dieksekusi dengan lancar karena agamanya itu, ketiga pengebom Bali dieksekusi dengan kehebohan berhari-hari lantaran agamanya ini, dan ketiganya dibela oleh lembaga berlabel agama, menjadi selebritis dan pahlawan, senyumnya terus dipamerkan, gitu kan?”

Saya lalu melunak: “Judul tulisan ini, Obama. Kalau menyerempet Amrozy dan temannya, saya takut, seperti halnya pemerintah yang sangat takut dengan kelompok ini.”

“Ya, kembali ke Obama. Kapan kita punya Obama?” katanya. Saya jawab: “Lo, kita kan sudah berteman secara imajiner dengan Obama. Saya pun dekat dengan Obama, rumah bekas tempat tinggalnya di Menteng sering saya lewati.”

“Ah, capek deh. Kita makin jauh dengan Obama. Made Mangku Pastika memilih jadi Gubernur Bali karena tak mungkin bisa menjadi Kapolri….”

“Lo, jangan mengubah angle, tulisan ini judulnya Obama. Judul Mangku Pastika lain kali, ketika ia ditangkap karena membangkang tidak memberlakukan undang-undang di Bali. Memangnya Bali mau bikin negara sendiri?”

“Kayaknya begitu, diberi peluang, malah didorong ….” Kata istri saya lirih, kata-kata yang masih perlu penjelasan panjang. Ya, angin pancaroba, ke mana engkau bertiup?
(Dikutip dari rubrik Cari Angin Koran Tempo Minggu 9 November 2008)

Selengkapnya

Sabtu, Oktober 25, 2008

Warung Kejujuran


Sebuah warung yang menjajakan makanan ringan dan rokok ketengan. Tak ada penunggunya. Pembeli bisa mengambil apa saja, lalu membayar sesuai harga.

Anda pasti menduga ini salah satu dari seribu “Kantin Kejujuran” yang sudah didirikan Jaksa Agung Hendarman Supandji. Atau Anda mengira ini “Warung Kejujuran” yang ada di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Salah besar. Saya lagi bercerita tentang warung di lereng Gunung Batukaru, Bali, tempat pemukiman para petani kopi yang hidupnya begitu sederhana: miskin tidak, kaya juga belum.

Kenapa warung tidak ditunggui? Alasan yang masuk akal adalah karena warung ini hanya “usaha tambahan” di luar usaha pokok sebagai petani kopi yang sangat disibukkan oleh urusan kecil-kecil. Ada alasan yang “kurang masuk akal” bagi kita yang biasa tinggal di kota. Kalau warung ditunggui, pembelinya malah rikuh berbelanja, tak bebas mengambil jajan ini dan itu, tak bebas makan sambil berdiri, sambil duduk, atau sambil buang air kecil. Lagi pula, alasan yang lebih tak masuk akal, jika ada penunggu warung, pembeli dan penunggu warung bisa ngobrol lama-lama, tentu akan mengganggu pekerjaan pokok.

Ajaib bin aneh, pemilik warung mengaku tak pernah rugi. Pembeli, yang tak tahu siapa, tak pernah berutang. Uang dimasukkan ke kaleng bekas kotak biskuit. Kata pemilik warung: “Kalau ada orang mengambil jajan di dalam toples dan tidak membayar, kan sama saja dengan kuluk, hina sekali manusia itu.” Apa itu kuluk? Anjing, dalam bahasa setempat.

Bagaimana kalau orang itu mau hina, disamakan dengan anjing, dan menggasak isi warung? “Ada hukum karma, orang itu akan celaka,” kata pemilik warung itu lagi. Kalau dia tak percaya j hukum karma? “Mustahil di sini, di puncak gunung ini ada pura keramat, orang yang curang pasti celaka. Lihat saja, mana ada petani kehilangan buah kopi, padahal kan ditaruh di pinggir jalan tanpa ditunggui,” katanya lagi.

Warung itu salah satu simbul kejujuran komunitas setempat, yang agaknya mereka saling kenal meski jarang kumpul. Kejujuran yang dilandasi suatu keyakinan kuat (atau ketakutan yang kuat), bahwa berbuat curang akan kena kutuk dari “penghuni puncak gunung”. Selain itu, cap manusia hina yang setara dengan kuluk (anjing), sangatlah memalukan. Kalau itu terjadi hanya tersisa dua alternatif: pergi jauh dan tak pernah kembali lagi, atau bunuh diri. Luar biasa.

Manusia perkotaan banyak yang tak merasa hina meski pun korupsi milyaran rupiah. Koruptor, oleh media massa, sering digambarkan sebagai tikus, konon lebih hina dibandingkan anjing. Toh, “manusia tikus” ini masih sulit diberantas, manusia hina ini masih menghuni departemen, lembaga negara, bahkan lembaga wakil rakyat. Di situ tak dikenal hukum karma, juga tak ada “penghuni puncak gunung” yang ditakuti. Kalau pun hukum karma berjalan, itu “lagi apes”, sementara “penghuni puncak gunung” adalah atasannya yang, “ah, tak mungkin pula jujur”.

Warung Kejujuran yang digagas Jaksa Agung tak usah dicela sebagai mengada-ada atau langkah yang “tak ada arti apa-apa”. Gagasan ini tetap bagus sebagai pembelajaran (dan pembiasaan) menegakkan moral jujur. Namun, ini langkah yang sangat kecil untuk menyelamatkan bangsa dari virus korupsi yang kian merajalela. Tetap diperlukan langkah besar. Tetap diperlukan “penghuni puncak gunung” yang tegas menegakkan hukum positif, tak cuma hukum moral seperti hukum karma. Dan koruptor itu, kalau sudah nyata terbukti, mari kita “hinakan” ramai-ramai. Dia tak lagi manusia, tetapi kuluk. Mau? ***
(Diambil dari Koran Tempo edisi 19 Oktober 2008)

Selengkapnya

Jumat, Oktober 17, 2008

Menggugat RUU Pornografi


Isu ini tak jelas sumbernya. Saat pemerintah sibuk dengan krisis ekonomi, konon, pada 14 Oktober nanti, Rancangan Undang-Undang Pornografi akan disahkan menjadi undang-undang. Orang Bali langsung blingsatan. Hari itu ada persembahyangan di mana-mana. Disebut Purnama Kapat (versi Bali) atau Purnama Kartika (versi India).

Hebat betul rancangan undang-undang yang mengatur “nafsu seksual” ini. Wacana merembet ke masalah agama. Tadi, isunya lahir untuk hadiah umat Muslim. Lebaran lewat, tak terjadi apa-apa. Kini isu berubah, undang-undang disahkan untuk “menjewer” umat Hindu yang ngotot menolak.

Kenapa orang Bali, dari petani yang tak paham mengeja pornografi sampai gubernurnya yang jenderal polisi, menolak undang-undang ini? Banyak alasan, yang tak usah dirinci di sini. Namun yang paling utama (dalam ritual Hindu disebut utamaning utama), soal “penghinaan” itu. Pasal 1 berbunyi (draf edisi 4 September 2008): “Pornografi adalah materi seksualitas…” dan seterusnya. Lalu Pasal 14 berbunyi; “Perbuatan, penyebarluasan, dan penggunaan materi seksualitas dapat dilakukan untuk kepentingan dan memiliki nilai: (a) seni dan budaya (b) adat istiadat dan (c) ritual tradisional.

Penyusun rancangan seolah berkata: “Ritualmu itu sangat primitif, seni budaya dan adatmu itu mengandung pornografi, tapi okelah, aku izinkan untuk dapat dilakukan.”

“Ini kan penghinaan? Padahal adat di Bali dan agama Hindu tak memberi tempat untuk pornografi,” ini kata istri saya. Masalahnya, kriteria porno itu seperti apa, dan untuk mengukur nafsu seksual itu melalui apa, apa ada alat seperti termometer, misalnya?

Seks dalam Hindu wilayah pribadi, namun sakral. Berhubungan seks termasuk wilayah privat. Mau berdiri, rebah, jungkir balik, pakai salto, ciuman pantat (ih, mulai jorok nih), terserah pasangan itu. Tak ada sanksi? “Ada hukumannya, ketika orang itu meninggal dunia, rohnya diadili Sang Suratma. Kalau ada penyimpangan –bukan suami istri atau caranya-- di dunia sana itulah ia memperoleh hukuman yang mengerikan. Wilayah privat ini sanksi hukumnya di agama,” kata istri saya.

Sanksi duniawi dikenakan jika wilayah privat itu dibawa ke wilayah publik. Tapi tak perlu undang-undang baru. “Kalau hubungan seks itu dipertontonkan kena pasal cabul di KHUP, kalau dijepret dan dimasukkan koran kena pasal undang-undang pers, kalau direkam disiarkan televisi, kena undang-undang penyiaran, kalau menggunakan anak-anak kena undang-undang perlindungan anak. Undang-undang ini yang diaktifkan, kok repot-repot buat yang baru, memangnya ada cek yang masuk ke Senayan?”

Waduh, istri saya mulai “terangsang”. Saya jelaskan, mungkin orang Indonesia sudah mulai sulit menahan hasrat seksualnya. Melihat patung orang telanjang hasrat seksnya naik. “Betul, itu porno. Tapi, ada lelaki yang hasrat seksnya juga naik melihat wanita berkerudung tersenyum manis. Apa memakai kerudung itu juga porno?”

“Jangan dipotong dulu,” kata saya. Sekarang banyak buku porno, film porno, termasuk alat peraga porno yang beredar. Gantungan kunci di Bali itu kan porno, alat kelamin laki-laki. “Itu yang dilarang di ruang publik,” istri saya memotong. “Makanya, kalau pun ngebet betul mengejar setoran ingin melahirkan undang-undang, buatlah RUU Peredaran Penjualan Penyebarluasan Materi Pornografi. Yang diatur adalah peredaran barang porno, bukan masalah nafsu dan hasrat yang abstrak itu, apalagi menyinggung budaya, ritual tradisi, dan adat. Perkara cabul-mencabuli sudah diatur undang-undang lain.” Ya, kan?

(Diambil dari rubrik Cari Angin Koran Tempo, 12 Oktober 2008)

Selengkapnya

Free Blog Content